Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (30/3/2026).
Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh jajaran Satuan Binmas di kawasan Jalan WR Supratman KM 12, dengan menyampaikan imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah di area terbuka.
Wakil Kepala Satuan Binmas Polresta Tanjungpinang, IPTU Helman W., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan pencegahan karhutla memerlukan peran aktif masyarakat, terutama dalam menjaga lingkungan sekitar.
“Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran lahan,” ujar Indra.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menggunakan metode yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran atau tindak pidana melalui pihak kepolisian, termasuk layanan call center 110.
Menurut Indra, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Upaya ini penting untuk menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.








