Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Perselisihan antara dua orang di sebuah kedai kopi di Jalan Bakar Batu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berujung saling lapor ke polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026). Kedua pihak kemudian mendatangi Polsek Tanjungpinang Barat dan membuat laporan mengenai dugaan kekerasan yang mereka alami.
Berdasarkan keterangan masing-masing pihak dalam laporan, perselisihan bermula ketika keduanya berada di kedai kopi tersebut. Kontak fisik yang terjadi di antara mereka diduga memicu cekcok.
Perselisihan kemudian berlanjut dengan aksi saling dorong dan dugaan pemukulan. Keributan tersebut akhirnya dapat dihentikan setelah sejumlah pengunjung kedai kopi melerai keduanya.
Akibat kejadian itu, kedua pihak mengaku mengalami keluhan setelah terjadi kontak fisik. Mereka kemudian mendatangi Polsek Tanjungpinang Barat untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu M Bangun melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Ipda Edison mengatakan, kepolisian telah berupaya memediasi kedua pihak.
Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut belum membuahkan kesepakatan. Kedua pihak memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan masing-masing.
“Polsek Tanjungpinang Barat sudah berupaya melakukan mediasi. Namun, kedua pihak tidak memilih menempuh jalur tersebut sehingga masing-masing membuat laporan,” ujar Edison, Selasa (22/9/2026).
Edison memastikan kedua laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Tanjungpinang Barat.
“Kedua laporan sudah diterima oleh Polsek Tanjungpinang Barat,” katanya.
Kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. Keterangan dari kedua pelapor serta pihak-pihak yang mengetahui kejadian diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan duduk perkara.
Karena laporan masih dalam penanganan kepolisian, dugaan mengenai pihak yang memulai maupun bentuk kekerasan yang terjadi belum dapat disimpulkan. Fakta hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.














