Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, membuka Pelatihan Pendampingan Pengawas Sekolah yang diselenggarakan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Bintan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza Hotel Tanjungpinang, Jalan MT Haryono Km 3,5, Kota Tanjungpinang, Jumat (21/8/2026).
Pelatihan yang diikuti pengawas dan pendamping sekolah dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK itu bertujuan memperkuat kompetensi pengawas dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan, khususnya di Kabupaten Bintan.
Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari mengatakan pengawas dan pendamping sekolah memiliki peran penting dalam memastikan peningkatan kualitas pendidikan berjalan secara berkelanjutan.
Menurut dia, kehadiran pengawas sekolah seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan oleh kepala sekolah maupun tenaga pendidik. Pengawas justru harus hadir sebagai mitra yang membantu sekolah melakukan pembenahan.
“Keberadaan pengawas sekolah tidak boleh menjadi momok yang menakutkan bagi kepala sekolah. Pengawas harus menjadi kunci perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah,” kata Dewi Kumalasari.
Ia menjelaskan, pengawas dan pendamping sekolah memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kondisi nyata di lapangan dan pemerintah daerah, termasuk DPRD, dalam merumuskan kebijakan di bidang pendidikan.
Informasi yang disampaikan pengawas dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk memetakan persoalan sekaligus menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
“Melalui pengawas dan pendamping sekolah, pemerintah daerah, khususnya DPRD, dapat memperoleh informasi mengenai kondisi nyata di sekolah. Dari informasi tersebut, berbagai persoalan bisa dipetakan sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan dan mencari solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Dewi Kumalasari berharap pelatihan tersebut dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru kepada peserta. Bekal itu diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan di masing-masing sekolah.
“Saya yakin seluruh pengawas sekolah yang mengikuti pelatihan ini mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pengawas dan pendamping sekolah di Kabupaten Bintan.
Menurut Andi, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Batam.
“Pelatihan pendampingan pengawas sekolah yang diselenggarakan APSI ini merupakan kegiatan kedua. Sebelumnya, pelatihan serupa dilaksanakan di Kota Batam,” kata Andi.
Ia menegaskan, pengawas sekolah memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kepulauan Riau. Oleh karena itu, tugas pengawas tidak sebatas memeriksa pelaksanaan kegiatan di sekolah.
Pengawas juga harus mampu memberikan pembinaan dan motivasi, melakukan pemantauan, serta menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sekolah.
“Dalam melaksanakan tugasnya, pengawas sekolah harus menjalankan lima peran, yakni melakukan pengawasan, pembinaan, pemberian motivasi, pemantauan, serta memberikan solusi atas setiap permasalahan di sekolah,” jelasnya.
Andi berharap peserta menjadikan pelatihan tersebut sebagai ruang belajar dan bertukar pengalaman. Kegiatan itu juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pengawas, pendamping, dan seluruh unsur pendidikan.
“Jadikan kegiatan ini sebagai ruang belajar bagi seluruh pengawas dan pendamping sekolah untuk mempererat kolaborasi dalam membenahi serta meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau,” tutur Andi.
Ketua APSI Kabupaten Bintan, Syahrizal, mengatakan pelatihan berlangsung selama tiga hari, yakni 21–23 Agustus 2026, di Plaza Hotel Tanjungpinang. Kegiatan tersebut diikuti pengawas dan pendamping sekolah se-Kabupaten Bintan.
“Pelatihan Pendampingan Pengawas Sekolah ini mengacu pada Perdirjen Nomor 4831 dan Model Kompetensi Perdirjen GTK Nomor 7328. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi pengawas sekolah untuk mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik,” kata Syahrizal.














