Lebak, Jurnalkota.co.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan di Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Jumat (26/9/2025).
Program ini ditujukan untuk mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, warga sakit, serta remaja yang wajib memiliki KTP.
“Melalui layanan jemput bola, petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga atau balai desa untuk memproses dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun akta kematian. Hal ini diharapkan mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini dihadapi masyarakat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lebak, Irawati.
Irawati menambahkan, layanan yang diberikan mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan KK baru maupun perubahan data, penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga konsultasi seputar administrasi kependudukan.
“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan tanpa terbebani oleh jarak dan waktu. Dengan program ini, Pemkab Lebak optimistis cakupan kepemilikan dokumen meningkat dan tertib administrasi dapat terwujud,” ujar Irawati.
Masyarakat menyambut positif kegiatan ini. Tatang (65), warga Desa Selaraja, mengaku merasa sangat terbantu.
“Selama ini saya kesulitan mengurus KTP karena harus naik angkutan umum dengan jarak cukup jauh. Alhamdulillah sekarang petugas yang datang langsung ke desa,” tuturnya.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














