Diskominfo Tanjungpinang Evaluasi Layanan Publik, Indeks Kepuasan Masyarakat Capai 86,575

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang mengevaluasi kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (12/8/2026). Evaluasi dilakukan untuk memastikan layanan pemerintah semakin mudah diakses, responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Forum yang digelar di ruang rapat Diskominfo Kota Tanjungpinang tersebut mengusung tema “Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Responsif dan Inovatif”.

Kegiatan itu menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan serta mengevaluasi pelayanan yang selama ini diberikan Diskominfo Tanjungpinang.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan penggunaan teknologi. Transformasi digital, menurut dia, harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Teguh, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi. Pelayanan pemerintah harus semakin mudah dijangkau dan mampu memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Teguh.

Ia mengatakan, masukan, saran, dan evaluasi yang disampaikan dalam FKP akan menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan Diskominfo Tanjungpinang.

“Kami berkomitmen menjadikan setiap masukan, saran, dan evaluasi yang disampaikan melalui Forum Konsultasi Publik ini sebagai bahan penting untuk melakukan perbaikan. Diskominfo akan terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Teguh, ukuran pelayanan publik tidak hanya dilihat dari tersedianya sebuah layanan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterbukaan informasi, serta manfaat dari layanan yang diberikan.

Karena itu, ia berharap FKP tidak berhenti sebatas forum diskusi. Masukan yang disampaikan peserta perlu ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Indeks Kepuasan Masyarakat 86,575

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskominfo Kota Tanjungpinang Ririn Noviana mengatakan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 menunjukkan indeks kepuasan terhadap layanan Diskominfo berada pada angka 86,575.

Angka tersebut masuk kategori mutu pelayanan B atau baik.

Meski demikian, Ririn mengatakan hasil tersebut tidak membuat Diskominfo berhenti melakukan perbaikan. Survei justru digunakan untuk melihat layanan yang sudah berjalan baik dan bagian yang masih perlu ditingkatkan.

“Capaian ini tentu menjadi apresiasi, tetapi sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti pada predikat baik,” kata Ririn.

Menurut dia, hasil SKM harus menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan pelayanan berikutnya, bukan sekadar angka yang dicantumkan dalam laporan.

“Hasil ini menjadi gambaran yang sangat penting bagi kami untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu dibenahi. Karena itu, hasil SKM ini tidak hanya menjadi angka dalam laporan, tetapi akan kami jadikan bahan evaluasi dan dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut perbaikan pelayanan,” ujarnya.

Kelola 13 Jenis Layanan

Ririn menjelaskan, Diskominfo Kota Tanjungpinang saat ini memiliki 13 jenis layanan yang tersebar pada sejumlah bidang.

Layanan tersebut berada pada bidang teknologi informasi dan komunikasi, statistik dan persandian, serta pengelolaan informasi dan saluran komunikasi publik.

Dengan beragamnya jenis pelayanan tersebut, Diskominfo berupaya memastikan standar dan mekanisme pelayanan dapat dipahami masyarakat dengan lebih mudah.

Upaya tersebut juga mencakup keterbukaan mengenai waktu penyelesaian, biaya, mekanisme, hingga produk dari setiap layanan yang diberikan.

Selain memperbaiki mekanisme pelayanan, penguatan komunikasi publik dan pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan yang lebih efektif.

Namun, penggunaan teknologi tetap harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat sehingga digitalisasi tidak justru mempersulit warga dalam memperoleh pelayanan.

Dalam FKP tersebut, peserta turut menyampaikan sejumlah masukan dan saran berdasarkan pengalaman maupun kebutuhan mereka saat mengakses layanan Diskominfo.

Masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfo untuk menentukan aspek pelayanan yang perlu diperbaiki maupun dikembangkan.

Diskominfo Tanjungpinang menargetkan proses evaluasi dan inovasi pelayanan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat.

Melalui pola tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima layanan, tetapi juga dilibatkan dalam proses evaluasi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *