Jakarta, Jurnalkota.co.id
Deputi Rektor Bidang Akademik Universitas Budi Luhur, Dr. Ir. Arif Wibowo, mengimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks meningkatnya dinamika aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah bagian dari hak konstitusional, tetapi harus dilakukan tanpa anarkisme, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tetap menjaga hak dan kenyamanan warga negara lainnya,” ujar Arif Wibowo, Senin (12/5/2025).
Ia menekankan peran penting mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi contoh dalam beraspirasi secara santun dan bermartabat.
“Mahasiswa dapat tampil sebagai teladan dalam menyampaikan kritik dan ide secara intelektual, damai, dan beradab,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peran aparat keamanan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif tanpa mengekang hak berpendapat masyarakat.
“Kami berharap aparat kepolisian menjalankan tugas pengamanan secara profesional, humanis, serta mengedepankan dialog dan empati demi terciptanya ruang demokrasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dr. Arif mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi Indonesia dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab hukum yang tinggi.
Penulis: Sigit
Sumber: Redaksi Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK)










