Jakarta, Jurnalkota.co.id
Dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika. Kepastian ini disampaikan Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan PWI, Atal S. Depari, dalam pertemuan daring antara perwakilan Sumatera Utara dan pengurus PWI Pusat di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung kondusif itu diikuti Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol dari pihak Sumut. Sementara jajaran PWI Pusat hadir dari Ruang Rapat Pleno Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, didampingi sejumlah pengurus seperti Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” ujar Atal S. Depari.
Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan pandangan dan komitmen dari kedua belah pihak.
“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambah Atal.
Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan menyerukan semangat persatuan.
“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujar Farianda.
Dalam semangat yang sama, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bersatu.
“Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” katanya dari Medan.
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menilai penyelesaian ini bukan sekadar menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga menandai semangat pemulihan dan persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan.
“Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses musyawarah yang berlangsung lebih dari satu jam itu berjalan dengan suasana kekeluargaan dan komitmen kuat untuk menatap masa depan organisasi.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan berbagai konflik kepengurusan daerah yang muncul sebelum kongres tersebut.
Dengan berakhirnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan, tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S. Depari. (Red)