Dugaan Merendahkan Profesi Wartawan, Ketua JMSI Buka Bicara

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.online

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lebak Aji Rosyad, mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Disperindag Kabupaten Lebak, atas dugaan merendahkan profesi wartawan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebak.

Aji Rosyad mengatakan, Kepala Bidang Metrologi Kabupaten Lebak diduga kuat sudah berasumsi dengan mencemarkan profesi jurnalis, dengan kata mencari nafkah diatas dugaan kasus adanya kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU Citeras.

“Kita sudah kantongi bukti pernyataannya yang lantang, bahwa media itu mencari nafkah. Tentu pernyataan itu mencederai tugas profesi Jurnalis yang mulia ini yang ikhlas mencari berita tanpa pamrih dan menyiarkannya untuk publik.
Profesi,” tegas Aji Rosyad,  Jum’at (5/1/2024).

Kemudian, pernyataan itu posisinya ketika ada dugaan penemuan kecurangan takaran di salah satu SPBU Citeras, itu yang kami sangat sayangkan,”

Aji Rosyad juga mengaku sudah melakukan kajian bersama Pimpinan perusahaan media yang lain yang tergabung di JMSI Pengurus Cabang Lebak. Rencana laporan pengaduan atas Kepala Bidang Metrologi akan segera dilayangkan oleh JMSI dan Pimpinan perusahaan media di Lebak.

“Wartawan itu sebagai pilar ke IV di negara ini, jadi kita akan mempersiapkan, karena semua sudah melalui proses pengkajian,” tandas Aji Rosyad.

Aji Rosyad juga menegaskan, sudah mengantongi bukti bahwa Kepala Bidang Metrologi Kabupaten Lebak, selama tahun 2023 kemarin tidak melakukan takaran ulang kepada salah satu SPBU di Kabupaten Lebak.

“Iya, saya memiliki buktinya. Katanya sih kalau ditakar harus izin dulu ke bu M, kita juga akan buka ke publik. Bila perlu buktinya juga kita kirim kesemuanya,” kata Aji Rosyad.

Di tempat yang sama Pimpinan Perusahaan Media Tintakitanews.com Enggar bukhori juga mengatakan, siap untuk melaporkan dan mengawal persoalan tersebut. Mulai dari sumpah yang dinyatakan oleh Kabid Metrologi soal Stetmen di media dan juga dugaan kuat adanya pencemaran profesi wartawan.

“Iya, kita sudah melakukan diskusi dengan kawan-kawan, dan semuanya sudah kita mempersiapkan. Kami tinggal menunggu jadwal Ketua JMSI untuk LP ke Polres Lebak maupun ke Polda Banten,” kata Enggar.

Enggar juga menjelaskan, perlu di ketahui sebelum diberitakan, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Lebak, Agus Reza diduga kuat telah merendahkan profesi Jurnalis dengan menyatakan, bahwa jurnalis atau media mencari nafkah. Padahal pernyataannya tersebut disaat media sedang mengawal persoalan adanya dugaan kecurangan takaran BBM di salah satu SPBU Citeras, namun pihaknya membantah dan bahkan memberikan sumpah kepada Inspektorat Lebak tidak membuat pernyataan tersebut.

“Apapun dalih dan alibinya, kita akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan tentu kita memiliki bukti yang jelas,” jelas Enggar.

Penulis: Noma
Sumber: Ketua JMSI Kabupaten Lebak Aji Rosyad

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *