Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan lebih dari 1.000 unit rumah dalam program nasional pembangunan tiga juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Usulan tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah setempat.
Program pembangunan rumah skala nasional ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan sekaligus mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau di berbagai daerah di Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh implementasi program tersebut, salah satunya melalui percepatan dan kemudahan layanan perizinan bagi para pengembang.
“Kami tidak hanya mengandalkan pembangunan oleh pemerintah, tetapi juga mendorong keterlibatan pihak ketiga. Pemko akan memfasilitasi kemudahan perizinan agar proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Zulhidayat, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, sasaran utama program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori desil satu hingga empat, sebagaimana data yang telah dihimpun oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan basis data tersebut, diharapkan penyaluran bantuan perumahan dapat lebih tepat sasaran dan menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Penerima manfaat difokuskan pada masyarakat desil 1 sampai 4. Datanya sudah tersedia di Kemensos, sehingga program ini diharapkan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, mengungkapkan bahwa selain program pembangunan rumah baru, pemerintah pusat juga memberikan dukungan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Melalui program BSPS tersebut, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak dan sehat untuk ditempati.
“Untuk tahun 2026, sebanyak 129 unit rumah tidak layak huni di Tanjungpinang telah terkonfirmasi masuk dalam program BSPS. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh kementerian melalui satuan kerja terkait,” ujar Agustiawarman.
Di sisi lain, Pemko Tanjungpinang juga tetap mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung program perumahan bagi masyarakat. Meski jumlahnya masih terbatas, upaya tersebut menjadi bentuk komitmen daerah dalam memperluas akses hunian layak.
“Dari APBD, kami rencanakan sekitar 30 unit rumah untuk tahun 2026. Namun, saat ini masih dalam tahap validasi data,” katanya.
Program perumahan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam menangani kawasan kumuh, khususnya yang berada di bawah luasan 10 hektare yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Agustiawarman, penanganan kawasan kumuh tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pendekatan terpadu yang mencakup perbaikan kualitas lingkungan permukiman dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Saat ini, Pemko Tanjungpinang masih melakukan proses verifikasi data guna memastikan lokasi pembangunan serta calon penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Data masih dalam tahap verifikasi oleh tim. Ini penting agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.














