Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan layanan internet gratis bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran pada 2026. Hingga saat ini, sebanyak 48 titik WiFi publik masih beroperasi dan melayani masyarakat di berbagai ruang publik di Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran memang berdampak pada belum adanya penambahan titik layanan WiFi publik tahun ini. Namun, pemerintah tetap mempertahankan seluruh fasilitas yang telah tersedia agar masyarakat tetap dapat menikmati akses internet gratis.
“Belum ada penambahan karena efisiensi anggaran, tetapi juga tidak ada pengurangan. Sebanyak 48 titik WiFi publik tetap beroperasi,” kata Teguh, Senin (27/7/2026).
Menurut Teguh, keberadaan WiFi publik menjadi salah satu layanan yang terus dipertahankan karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari mendukung aktivitas belajar, bekerja, hingga mengakses berbagai layanan digital pemerintah.
Sebanyak 48 titik WiFi publik tersebut tersebar di sejumlah fasilitas umum dan ruang terbuka yang banyak dikunjungi masyarakat. Beberapa di antaranya berada di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Taman Laman Bunda, Taman Batu 10, Taman Revolusi Mental, Taman Anjung Cahaya, Balai Penyuluhan KB Madong, halaman Kantor Kelurahan Senggarang, serta sejumlah lokasi strategis lainnya di Kota Tanjungpinang.
Selain dimanfaatkan masyarakat umum, fasilitas tersebut juga menjadi pendukung aktivitas pelajar, mahasiswa, maupun pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses internet untuk kegiatan sehari-hari.
Teguh juga menanggapi laporan masyarakat terkait kualitas jaringan WiFi publik di kawasan Lapangan Pamedan Ahmad Yani yang disebut mengalami gangguan atau lambat saat digunakan.
Ia mengatakan, tim Diskominfo telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah menerima laporan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan internet di kawasan itu dalam kondisi normal dan tidak ditemukan gangguan pada perangkat maupun jaringan.
“Hasil pengecekan tim di lapangan jaringan tidak bermasalah. Setelah kami konfirmasi, ternyata pengguna mengakses WiFi dari lokasi yang berada di luar jangkauan sinyal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap titik WiFi publik memiliki batas jangkauan tertentu sehingga kualitas koneksi sangat dipengaruhi oleh posisi pengguna terhadap perangkat pemancar sinyal.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan layanan WiFi pada area yang masih berada dalam jangkauan agar koneksi internet dapat dinikmati secara optimal.
Teguh menambahkan, layanan WiFi publik di Kota Tanjungpinang menggunakan penyedia jasa internet lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di daerah sekaligus menjaga kualitas layanan.
Menurut dia, anggaran sekitar Rp200 juta dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan layanan internet di berbagai perangkat daerah, puskesmas, sekolah, hingga jaringan WiFi publik yang dapat diakses masyarakat.
Dengan anggaran tersebut, Pemko Tanjungpinang berupaya menjaga kualitas konektivitas digital di lingkungan pemerintahan sekaligus mempertahankan layanan internet gratis yang telah tersedia di ruang-ruang publik.
Lebih lanjut, Teguh mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas WiFi publik secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, akses internet gratis yang disediakan pemerintah diharapkan digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat, seperti mencari informasi, belajar, bekerja, maupun mengakses layanan publik berbasis digital.
“WiFi publik terbuka untuk siapa saja. Tinggal bagaimana penggunanya memanfaatkan fasilitas itu, apakah untuk hal yang positif atau sebaliknya,” kata Teguh.
Ia berharap keberadaan WiFi publik dapat terus mendukung peningkatan literasi digital masyarakat sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan berbasis teknologi informasi yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Tanjungpinang.














