www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Mufti Muhammad Taqi Usmani, salah satu ulama Islam terkemuka di Pakistan dan mantan hakim Pengadilan Syariah Federal, telah menyatakan bahwa ‘jihad’ militer terhadap Israel merupakan kewajiban bagi semua pemerintah Muslim (republika.co id, 11-4-2025).
Ustmani berbicara di Konferensi Nasional Palestina di Islamabad, dimana konferensi tersebut mempertemukan para ulama Islam terkemuka dari seluruh negeri, dengan mengatakan bahwa negara-negara Muslim telah gagal memberikan dukungan yang cukup kepada mereka yang berjuang untuk melindungi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Secara retoris, Utsmani bertanya, “Apa gunanya tentara negara-negara muslim jika mereka tidak terlibat dalam jihad?” ‘jihad’ terhadap Israel merupakan kewajiban bagi semua negara muslim. Ia menambahkan, umat Islam yang bermaksud untuk melakukan ziarah, seperti umroh, sebaiknya menggunakan uang mereka buat mendukung perlawanan Palestina.
“Masalahnya itu terletak pada pengkhianatan dan kelalaian yang disengaja dari para penguasa muslim. Apakah 18 bulan belum cukup?” tanyanya.
Usmani juga merujuk pada pemimpin pertama Pakistan, Muhammad Ali Jinnah, dengan mengatakan, “Pendiri Pakistan menyebut Israel sebagai negara yang tidak sah, dan pendirian kami tidak akan berubah terlepas dari seberapa kuat Israel nantinya.”
Pernyataan Utsmani didukung oleh 14 cendekiawan muslim terkemuka lainnya, menyerukan kepada semua negara muslim untuk meninjau perjanjian damai mereka dengan Israel. Bagi umat muslim di Amerika Serikat diminta untuk menekan Presiden Donald Trump agar memenuhi janji kampanye untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian.
Konferensi ini sendiri terjadi setelah Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf al-Qaradawi, menyerukan kepada semua negara muslim untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka.
Namun Mufti Besar Mesir Nazir Ayyad mengkritik ‘fatwa’ tersebut sebagai tidak bertanggung jawab. Ayyad, sebagai otoritas tertinggi untuk mengeluarkan pendapat keagamaan di Mesir, menolak ‘fatwa’ tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada kelompok atau entitas individu yang berhak mengeluarkan fatwa tentang masalah yang sensitif dan kritis seperti itu yang melanggar prinsip-prinsip syariah dan tujuannya lebih tinggi.
Tindakan-tindakan seperti itu dapat membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas negara-negara muslim. Mendukung hak-hak sah rakyat Palestina merupakan kewajiban agama, kemanusiaan, dan moral. Namun, dukungan ini harus diberikan dengan cara yang benar-benar melayani kepentingan rakyat Palestina dan bukan untuk memajukan agenda tertentu atau usaha sembrono yang dapat menyebabkan kehancuran, pemindahan, dan bencana lebih lanjut bagi rakyat Palestina.
Ayyad mengatakan bahwa deklarasi “jihad” dalam Islam harus dilakukan oleh otoritas yang sah yaitu negara dan kepemimpinan politik yang diakui, bukan dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh entitas atau serikat yang tidak memiliki otoritas hukum dan tidak mewakili umat Islam baik secara agama maupun dalam praktik.
Saatnya Wujudkan Persatuan Umat Islam
Palestina sedang menunggu kesadaran kaum muslim terutama para pemimpin negeri muslim, yang hari ini hanya mampu mengecam, boikot dan bahkan mengikuti arahan-arahan barat yang justru memperburuk keadaan.
Pernyataan dua Mufti di atas sama benarnya, ketika tidak ada yang menyerukan solusi terbaik yaitu jihad tentu siapa saja boleh menyerukan hingga terwujud gerakan jihad. Begitu juga ketika dikatakan harus ada otoritas sah yang memberi komando jihad juga benar adanya, itulah mengapa yang harus diserukan adalah jihad dan Khilafah.
Hanya Khilafahlah yang mampu memberi komando jihad ke seluruh dunia, dimana kaum muslim berada. Dan bukan sekadar yang dekat dengan Palestina. Dunia nyatanya sedang menunggu perubahan itu, batas Nasionalisme yang selama ini membelenggu perlahan tersingkap, sebab Nasionalisme hanya memperburuk keadaan.
Dan terkuaklah alasan mengapa Israel terus menerus melakukan serangan, yaitu rasa takut yang melanda Israel dan negara sekutunya akan tegaknya kembali Khilafah yang dijanjikan Allah begitu nyata ditampakkan. Hal ini dinyatakan oleh Benjamin Netanyahu saat merespon serangan Houthi, sebagaimana dikutip kantor berita RT Arabic kemarin tanggal 21 April 2025 memperingatkan bahwa Israel tidak akan menerima upaya pendirian kembali Khilafah di negara manapun disekitar Laut Mediterania (Laut Tengah).
Tak bisa dipungkiri, tegaknya Khilafah secara otomatis bisa menghapus entitas pendudukan atas Palestina sejalan dengan hilangnya kekuasaan sektarian negara-negara Arab. Penderitaan kaum muslim telah dimulai sejak keruntuhan Khilafah tahun 1924, dimana kekuatan Kapitalisme global telah menjadikan dunia sebagai media imperialisme dengan tujuan akhir penguasaan SDA dan pikiran manusia, terutama kaum muslimin.
Islam Akan Kembali Tegak, Cepat atau Lambat
Sesungguhnya, Tanah Palestina adalah tanah kaum muslim. Ia telah berada di bawah kekuasaan Islam saat dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra. pada 15 H. Beliaulah yang langsung menerima tanah tersebut dari Safruniyus di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian ‘Umariyah. Di antara isinya berasal dari usulan orang-orang Nasrani, yaitu agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya.
Kemudian dibuka kembali oleh Shalahuddin al-Ayyubi pada hari bersejarah 583 H hari Jumat bertepatan dengan 27 Rajab. Dan teruslah keadaannya demikian, Palestina senantiasa berada dalam pengurusan Khilafah. Hingga pada 1901, ketika Khilafah Utsmaniyah mengalami krisis keuangan, pemuka Yahudi Hertzl menawarkan bantuan keuangan kepada Khalifah sebagai kompensasi penempatan. Sultan Abdul Hamid II menolak tegas tawaran tersebut. Sang Khalifah dengan lantang dan penuh wibawa menyampaikan pernyataan yang sangat terkenal yang ditujukan kepada Hertz, “Nasihatilah Doktor Hertz, janganlah ia mengambil langkah serius dalam hal ini. Sesungguhnya aku tidak akan melepaskan bumi Palestina meskipun hanya sejengkal! Tanah Palestina bukanlah milikku, tetapi milik kaum muslim. Rakyatku telah berjihad untuk menyelamatkan bumi ini dan mengalirkan darah demi tanah ini. Hendaknya kaum Yahudi menyimpan saja jutaan uangnya. Jika suatu hari nanti Khilafah terkoyak-koyak, saat itulah mereka akan sanggup merampas Palestina tanpa harus mengeluarkan uang sedikit pun. Selagi aku masih hidup, maka goresan pisau di tubuhku terasa lebih ringan bagi diriku daripada aku harus menyaksikan Palestina terlepas dari Khilafah. Ini adalah perkara yang tidak boleh terjadi!”.
Jika kafir begitu meyakini tegaknya kembali Khilafah, tentu ironi jika kita yang muslim malah mengkriminalisasi bahkan memonsterisasi Khilafah, bahkan menjadi penghalang utama penegakkannya. Dimana keimanan kita? Benarlah jika dikatakan bahwa Kapitalisme telah melunturkan keyakinan kita hanya Islam yang terbaik.
Jihad bukanlah aktivitas individual dengan mengirim para sukarelawan atau menjadi sukarelawan, misalnya, ataupun mengirim senjata-senjata. Aktivitas jihad haruslah dimotori atau dikomandoi oleh seorang pemimpin kaum muslim yang menyerukan jihad ke seluruh alam.
Maka hanya ada satu upaya dari kaum muslim yaitu persatuan. Komando kepemimpinan itu hanya bisa terwujud jika ada persatuan kaum muslim sedunia. Mereka hanya dipersatukan oleh akidah Islam bukan yang lain. Masih berapa lamakah kita meyakini kebenaran ini? Fajar Khilafah semakin dekat menjelang, mestinya kita sudah mulai mengatur posisi kita, apakah menjadi pejuang penegakkannya atau justru menjadi pecundang sekaligus penolaknya? Wallahualam bissawab.**













