Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungpinang Timur melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di sejumlah wilayah, Minggu (14/6/2026). Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dilaksanakan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Pinang Kencana, Kelurahan Batu IX, dan Kelurahan Air Raja. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanjungpinang Timur H. Saparillis, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Kapolsek Tanjungpinang Timur, perwakilan Danramil, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tanjungpinang Timur, para lurah, pamong wilayah, serta perangkat kelurahan se-Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Camat Tanjungpinang Timur Saparillis mengatakan, pelaksanaan pemilihan Ketua RT merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Forkopimcam Tanjungpinang Timur yang digelar pada 9 Juni 2026.
Menurut Saparillis, pemilihan Ketua RT merupakan amanat Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, sehingga wajib dilaksanakan di setiap lingkungan masyarakat.
“Pemilihan Ketua RT ini merupakan amanat Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, sehingga wajib dilaksanakan. Untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung dengan baik, aman, dan lancar, tentu diperlukan sinergi serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimcam Tanjungpinang Timur,” kata Saparillis.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra mengajak masyarakat menjadikan pemilihan Ketua RT sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan menjaga keharmonisan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan rasa kekeluargaan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT ini, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Trantib Kecamatan Tanjungpinang Timur M. Mashuri menilai partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan pemilihan Ketua RT.
Ia berharap ketua RT yang terpilih nantinya mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan Ketua RT merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan. Kami berharap ketua RT yang terpilih nantinya dapat menjadi penghubung yang baik antara pemerintah dan masyarakat, serta mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” katanya.
Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan pemilihan Ketua RT di sejumlah wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur berlangsung aman, tertib, dan lancar. Antusiasme warga juga terlihat cukup tinggi dalam mengikuti proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis.
Masyarakat turut mengapresiasi kehadiran unsur Forkopimcam yang dinilai memberikan dukungan sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan. Melalui pemilihan ini, diharapkan terpilih para pemimpin lingkungan yang mampu menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan daerah.













