www.jurnalkota.co.id
Oleh: Syifa Akmala Suharman
Mahasiswi Yogyakarta
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah video yang viral di Purwakarta memperlihatkan sejumlah siswa melecehkan gurunya di dalam kelas. Peristiwa itu terjadi saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di kelas XI-F yang dipandu seorang guru bernama Syamsiah.
Kala itu, siswa dibagi dalam beberapa kelompok untuk mempresentasikan tugas bertema keragaman budaya, mulai dari pembuatan makanan hingga penampilan seni daerah. Kelompok siswa yang kemudian viral tersebut awalnya mendapat giliran kedua. Namun, menjelang penampilan, giliran mereka diundur menjadi sesi terakhir.
Saat guru meninggalkan kelas, para siswa justru melakukan tindakan tidak pantas. Mereka tertawa, mengejek, hingga mengacungkan jari tengah kepada sosok yang seharusnya dihormati. Peristiwa ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kenakalan remaja biasa. Kasus tersebut menjadi alarm serius bahwa generasi hari ini sedang mengalami krisis adab.
Sekolah memang telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada sembilan siswa yang terlibat. Namun, pertanyaannya, apakah persoalan selesai hanya dengan hukuman administratif semata?
Faktanya, kasus serupa terus berulang di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan persoalan yang terjadi bukan hanya kesalahan individu, melainkan mencerminkan lemahnya pembentukan karakter dalam sistem pendidikan saat ini.
Otoritas guru perlahan melemah. Banyak guru merasa serba salah ketika harus bertindak tegas karena khawatir dilaporkan melakukan kekerasan atau pelanggaran hak anak. Di sisi lain, sebagian siswa tumbuh dengan pemahaman kebebasan tanpa batas atas nama hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
Ketika kebebasan dijadikan standar utama, sementara nilai moral dan adab tidak lagi menjadi pondasi, nasihat dianggap tekanan dan aturan dipandang sebagai pengekangan. Akibatnya, lahirlah generasi yang lebih memahami tuntutan hak dibanding kewajiban dan rasa hormat.
Ironisnya, pemerintah terus menggencarkan pendidikan karakter melalui berbagai program, termasuk Profil Pelajar Pancasila. Namun dalam praktiknya, pendidikan karakter kerap berhenti pada slogan, seminar, dan administrasi di atas kertas.
Pendidikan lebih banyak diarahkan pada capaian akademik, kompetensi kerja, dan persaingan nilai. Sementara pembentukan moral dan adab belum benar-benar menjadi fondasi utama dalam proses belajar. Akibatnya, muncul generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin etika dan empati.
Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak manusia pintar, tetapi juga membentuk pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Pendidikan dibangun di atas dasar akidah sehingga menghasilkan generasi yang memahami batas perilaku dan menghormati ilmu serta gurunya.
Menghormati guru bukan sekadar norma sosial, melainkan bagian dari nilai ketaatan kepada Allah. Karena itu, guru memiliki kedudukan yang mulia dan wajib dijaga kehormatan serta kesejahteraannya.
Negara juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan pendidikan dan moral generasi, termasuk mengontrol tayangan maupun konten digital yang menormalisasi penghinaan, pembangkangan, dan kekerasan. Sebab media memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir dan perilaku anak.
Selain itu, Islam mengenal konsep sanksi yang bertujuan mendidik sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang kembali. Hukuman tidak diberikan atas dasar balas dendam, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dan efek jera secara adil.
Kasus pelecehan terhadap guru yang terus berulang menjadi bukti bahwa krisis pendidikan hari ini bukan persoalan sepele. Generasi muda tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga arah hidup, adab, dan ketakwaan.
Sebab ketika guru tidak lagi dihormati, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya wibawa sekolah, melainkan masa depan sebuah peradaban.**













