Hampir Setahun, Kasus Dugaan Penipuan Tanah di Babakan Madang Belum Temui Titik Terang

Jasa Maklon Sabun

Jakarta Pusat, Jurnalkota.co.id

Seorang warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, Reno Septian Simatupang, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkannya ke Polsek Babakan Madang sejak 6 November 2025.

“Sejauh ini belum ada kejelasan atau perkembangan yang berarti,” ujar Reno saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Reno menjelaskan, kasus tersebut bermula dari transaksi jual beli tanah yang diduga bermasalah pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 13.15 WIB di sebuah kantor notaris di Kampung Banceuy, Desa Babakan Madang.

Dalam laporannya, ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp986 juta.

Ia menuturkan, dugaan penipuan berawal dari penawaran sebidang tanah seluas sekitar 10.018 meter persegi di wilayah Gunung Geulis oleh seseorang bernama Wandi. Dalam prosesnya, korban kemudian dipertemukan dengan pihak bernama Wiradinata yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Transaksi dilakukan di kantor notaris yang sama, dengan pembayaran bertahap, mulai dari biaya pengukuran Rp10 juta, uang tanda jadi masing-masing Rp35 juta dan Rp50 juta, biaya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Rp35 juta, hingga pelunasan sebesar Rp353 juta dan Rp500 juta. Total kerugian disebut mencapai Rp948.250.000.

Namun, setelah seluruh pembayaran dilakukan, pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah beserta sejumlah pihak lain, termasuk seseorang berinisial Irawan, tidak lagi dapat dihubungi.

Reno mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, tanah yang diperjualbelikan diduga menggunakan dokumen palsu. Selain itu, kantor notaris yang menjadi lokasi transaksi juga diketahui sudah tidak beroperasi.

Penelusuran ke kantor Desa Gunung Geulis, lanjut dia, turut menguatkan dugaan bahwa dokumen tanah tersebut tidak sah.

Atas kejadian itu, Reno melaporkan sejumlah pihak ke Polsek Babakan Madang dengan dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: B/12/XI/2025/JBR/ResBgr/Sek Babakan Madang.

Meski laporan telah dibuat, Reno mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Sudah cukup lama sejak laporan dibuat, tapi belum ada perkembangan yang jelas. Kami berharap ada kepastian hukum,” kata dia.

Ia juga menyoroti dugaan adanya ketidakberesan dalam proses penanganan kasus tersebut. Namun, dugaan tersebut, menurut dia, masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

Reno mengaku telah mengikuti seluruh proses yang berjalan, tetapi belum melihat adanya perkembangan signifikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Babakan Madang AKP Tri Karso belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *