Lebak, Jurnalkota.co.id
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam memperingati Hari Media Sosial Indonesia yang diperingati setiap 10 Juni.
Menurut Zaki, media sosial saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Selain sebagai sarana komunikasi, media sosial juga berperan sebagai wadah berbagi informasi, edukasi, promosi usaha, hingga pelayanan publik yang mampu menjangkau masyarakat secara luas dan cepat.
Karena itu, momentum Hari Media Sosial Indonesia dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan platform digital secara positif dan produktif di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
“Media sosial merupakan sarana yang sangat efektif untuk membangun komunikasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Namun demikian, penggunaannya harus disertai dengan tanggung jawab agar tidak menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang dapat memecah belah persatuan,” kata Zaki, Rabu (10/6/2026).
Ia mengatakan, kemudahan memperoleh dan menyebarkan informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah serta memverifikasi informasi yang diterima.
Menurutnya, tidak sedikit informasi yang beredar di ruang digital ternyata belum tentu benar dan dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan konflik sosial apabila disebarluaskan tanpa pengecekan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, Zaki mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dalam setiap aktivitas bermedia sosial. Langkah sederhana tersebut dinilai efektif untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, saring sebelum sharing, serta memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, edukatif, dan inspiratif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain menjadi sarana berbagi informasi, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.
Kapolres berharap masyarakat dapat lebih aktif menyebarkan konten-konten positif yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, seperti informasi pendidikan, kesehatan, kegiatan sosial, prestasi generasi muda, hingga berbagai program pembangunan daerah.
Menurut dia, ruang digital yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh pengguna media sosial.
Sementara itu, Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo Hermawan mengatakan media sosial memiliki peran strategis dalam mempererat hubungan antarmasyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia menilai perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Media sosial dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Eddy.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Warga juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan akun maupun konten yang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial telah menjadi salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan berupa maraknya penyebaran informasi palsu dan disinformasi yang dapat memengaruhi opini publik.
Karena itu, peningkatan literasi digital menjadi salah satu kunci penting agar masyarakat mampu menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.
Melalui peringatan Hari Media Sosial Indonesia 2026, Polres Lebak berharap masyarakat semakin memahami pentingnya etika bermedia digital dan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pembangunan serta menjaga persatuan.
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari hoaks maupun ujaran kebencian.
“Bijak bermedia sosial, bersama menjaga kamtibmas,” ujar Eddy.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














