Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Polda Metro Jaya yang menampilkan wajah terduga pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Kepolisian juga memastikan bahwa bukti visual tersebut merupakan data otentik tanpa rekayasa, serta telah mengidentifikasi dua pelaku berinisial BHC dan MAK.
Ketua PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menilai perkembangan tersebut sebagai langkah maju dalam penegakan hukum, terutama di tengah tingginya perhatian publik terhadap perlindungan aktivis.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang secara transparan membuka bukti dan identitas pelaku. Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan,” ujar Zhein, Rabu (18/3/2026).
Meski demikian, HIMA PERSIS menegaskan bahwa pengungkapan wajah pelaku bukanlah akhir dari proses hukum. Aparat penegak hukum diminta segera menuntaskan tahapan berikutnya, mulai dari penangkapan pelaku hingga pengungkapan aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang dan masih dalam proses pendalaman.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada tahap identifikasi. Harus ada langkah cepat menuju penangkapan dan pengungkapan jaringan di balik aksi ini,” kata Zhein.
HIMA PERSIS juga menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Kekerasan terhadap aktivis disebut sebagai bentuk intimidasi yang tidak boleh dibiarkan.
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawasi proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan, bukan hanya ditampilkan,” tutupnya.














