Serang, Jurnalkota.co.id
Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Provinsi Banten melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Peran Intelijen Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2025”.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Selasa (12/8/2025), dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Picesco Andika Tulus.
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara, Banten memiliki posisi strategis dengan akses langsung ke Pelabuhan Merak dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Posisi ini menempatkan Banten sebagai gerbang utama dalam sistem keamanan nasional, terutama dalam hal pengawasan orang asing.
“Petugas di lapangan harus mampu melakukan deteksi dini, membaca gelagat mencurigakan, menganalisis dokumen secara mendalam, dan yang paling penting, memiliki integritas kuat dalam melawan segala bentuk penyimpangan,” ujar Picesco dalam sambutannya.
Ia menekankan, penguatan fungsi intelijen menjadi prioritas utama dalam pengawasan keimigrasian di Banten. Seluruh anggota TIMPORA diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Meski penegakan hukum ditegakkan secara tegas, pemerintah tetap mempertahankan prinsip keterbukaan terhadap warga negara asing yang datang secara sah. Kebijakan seperti Golden Visa, evaluasi Visa on Arrival (VoA), dan bebas visa kunjungan menjadi bagian dari strategi tersebut.
“Pintu Indonesia tetap terbuka bagi siapa pun yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Imigrasi berharap kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada keamanan serta kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Sigit/ Pandji
Editor: Antoni








