www.jurnalkota.co.id
Oleh: Zhuhriana Putri (Apoteker)
Alumni USU
Berdasarkan data BPS (2021 – 2022) terdapat 9.896.019 jiwa atau hampir 21% dari total penduduk dengan rentang kelahiran antara tahun 1997 hingga 2012 merupakan pengangguran. Indonesia negeri kaya raya ini ternyata menyimpan masalah besar diantara sumber daya manusianya.
Dikutip dari infografis Okezone (21/07/2024), pengangguran di Indonesia tertinggi di ASEAN. Tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara. Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook April 2024 menyatakan posisi ini tak berubah dari tahun lalu, namun angkanya lebih rendah yakni 5,3%. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran (unemployment rate) sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.
Tingginya angka pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Kebijakan salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja sementara TKA justru masuk ke Indonesia.
Kondisi miris yang terus terjadi dari tahun ke tahun dan belum pernah terselesaikan. Berbagai sekolah dan universitas di Indonesia setiap tahunnya meluluskan ribuan lulusan namun entah kemana mereka akan berlabuh. Ilmu dan skill yang dimiliki tidak dapat dikembangkan hanya karena tidak cukupnya lapangan pekerjaan. Atau bisa dibilang tidak jelasnya sistem distribusi tenaga kerja di negeri ini.
Pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing. Akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI. Kapitalisme dengan misinya para pemilik kekayaan ingin meraih kekayaan yang sebesar-besarnya akan memesan kepada para penguasa negeri untuk menuruti keinginan mereka. Sehingga penguasa di negeri tidak memperhatikan kondisi rakyatnya dan lebih memperdulikan permintaan konglomerat mereka. Begitu banyak tenaga kerja dalam negeri tapi tidak terserap hanya karena banyaknya industri asing yang juga membawa tenaga kerja asing ke Indonesia.
Islam mewajibkan negara mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung seperti pengelolaan SDA secara mandiri yang akan membuka banyak lapangan kerja, kebijakan yang tepat dalam menentukan kurikulum pendidikan sehingga seluruh rakyat memiliki ilmu di bidang masing-masing. Islam menekankan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara individual, bukan secara kolektif. Oleh karena itu, negara memberi perhatian penting terkait aspek distribusi harta di tengah-tengah masyarakat demi memenuhi kebutuhan individu per individu.***














