www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Novita Tandry seorang psikolog anak menanggapi kasus pencabulan anak oleh ibu kandungnya sendiri di Tangerang yang sedang viral di media sosial. Ada bahaya laten yang mengancam korban pencabulan meski saat ini tidak ada indikasi trauma pada bocah lima tahun tersebut.
Pada usia 0-6 tahun, Novita menjelaskan, otak manusia berada dalam masa penyerapan. Semua yang diserap oleh panca indera akan disimpan informasinya dalam otak. Waktu remaja (setelah pubertas), semua yang sudah masuk di kepala, itu akan sangat bisa dibangkitkan kembali. Meski efek pada setiap orang berbeda, namun pola asuh dan pola hidup yang sehat sangat berpengaruh apakah kemunculannya berdampak negatif atau malah tidak terjadi apapun. (kompas.com, 8/6/2024).
Memang sangat tak manusiawi, untuk menontonnya saja tak tega, bagaimana mungkin terhadap darah dagingnya sendiri tega melakukan hal yang sedemikian keji. Ketika ada anak berjualan koran di lampu merah saja kadang hati teriris, kemana orangtuanya, dan betapa miskinnya mereka hingga harus berjuang di jalanan, padahal usia mereka masih belia dan sedang senang-senangnya bermain dan menimba ilmu.
Tapi itulah yang terjadi, viral kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung, yang diketahui ada dua ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, mereka adalah AK (26) dan R (22). Mereka mengaku melakukan hal tak senonoh itu karena terpedaya iming-iming uang banyak (liputan6.com, 9/6/2024).
Iming-iming yang dimaksud adalah ajakan dari Facebook atas nama Icha Shakila. Dari hasil penyelidikan polisi, pemilik akun Icha Shakila dengan inisial S, adalah seorang wanita yang berdomisili di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun ternyata dari hasil digital forensik, URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook namun menggunakan foto orang yang sama. Dugaan sementara ada orang yang menduplikasi akun facebook milik S untuk melakukan kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak pada saat menggunakan media sosial. Yaitu berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat.
Pelecehan Anak Berulang, Kapitalisme Menggerus Fitrah Ibu
Peristiwa memilukan ini penyelesaiannya tak semudah apa yang dikatakan Sang Kombes, sebab ada banyak faktor yang mempengaruhi sebelum sampai pada kejadian menjijikan itu.
Setidaknya peristiwa ini mencerminkan gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak individu berkepribadian Islam dan siap mengemban amanah sebagai ibu. Secara fitrah, Allah Swt. menciptakan wanita lebih lembut perasaannya, hingga ia mendapat tugas istimewa sebagai ibu pendidik dan pengatur rumah tangga yang tidak diberikan pada pria.
Dalam Islam bahkan seumur hidup perempuan tidak wajib menafkahi siapapun termasuk dirinya sendiri. Penafkahan dibebankan kepada walinya, baik orangtua , suami maupun kerabat. Sangat berbeda dalam sistem kapitalisme hari ini, perempuan tak ubahnya mesin uang. Harus berdaya dan menghasilkan uang.
Jika posisinya janda lebih berat lagi, sebab mantan suami ataupun walinya tak berkewajiban menanggung nafkahnya, negara pun tak berada di pihaknya menegaskan kewajiban para wali itu terlaksana atau kemudian menanggungnya masuk dalam anggaran APBN. Sejauh ini hanya subsidi atau berupa bantuan tunai langsung (BLT).
Di sisi lain juga menunjukkan lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga membuat ibu tergoda melakukan maksiat demi sejumnlah uang. Bagaimana tidak menimbulkan tekanan luar biasa, penghasilan suami tak cukup untuk berbagai biaya hidup yang tinggi, belum lagi pungutan negara bukan hanya pajak, tapi kesehatan dengan BPJS, dan yang terbaru tabungan perumahan rakyat (Tapera). Yang paling terimbas adalah keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Sedangkan ekonomi atas, justru mendapatkan berbagai previle dari negara, mulai dari Amnesty pajak, berbagai tunjangan hidup hingga boleh menggunakan hak guna tanah, lahan hingga 90 tahun sebagaimana di IKN. Para politisi partai pun dengan mudahnya menjadi komisaris utama berbagai BUMN di negeri ini. Hak rakyat atas kekayaan alam negeri ini dikangkangi oleh para pejabat korup dan pengusaha tamak, tak lagi memandang tindakan yang demikian adalah bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 pasal 33.
Pendidikan keluarga yg berbasis sekulerisme membuat ibu kehilangan fitrah. Kurikulum disusun hanya memprioritaskan link dengan pasar, terciptanya tenaga kerja terampil lebih “berharga” daripada output bertakwa dan takut hanya kepada Allah swt. Uang menjadi pilihan saat kesejahteraan tidak menjadi prioritas negara. Sebab, dengan kondisi yang penuh tekanan hari ini pastilah memunculkan mindset pragmatis, ingin segera keluar dari persoalan, tidak ada yang lebih mudah dari uang sebagai solusi.
Saatnya Kembalikan Fitrah Ibu dengan Terapkan Syariat Islam
Islam bukan sekadar agama yang mengatur ibadah, namun juga mengatur seluruh hidup manusia agar sejahtera dan sebenar-benarnua hidup manusiawi. Allah Swt. Berfirman yang artinya, “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk ( Alquran) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (TQS At Taubah ayat 33).
Rasulullah SAW. Sebagai utusan, telah sempurna mencontohkan kepada umat manusia, dengan beliau mendirikan negara berdasarkan syariat Islam, dilanjutkan olah Khulafaur Rasyidin dan Khalifah-khalifah selanjutnya. Maka, selain syariat mengatur sanksi hukum yang tegas bagi setiap pelaku kejahatan, Islam juga memiliki sistem pendidikan yang handal dalam menyiapkan manusia berperan sesuai dengan fitrahnya. Yaitu berlandaskan kepada ketakwaan.
Islam juga memiliki sistem ekonomi yang baik termasuk kemampuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pencari nafkah. Melalui pengelolaan SDA yang merupakan kepemilikan umum, berbagai industri bisa didirikan dan pasti membuka lapangan pekerjaan yang luas. Bagi mereka yang ingin bekerja di bidang lain semisal pertanian, negara memenuhi kebutuhan lahan, pupuk, bibit, peralatan hingga modal.
Tak ada penetapan UMR sebagaimana hari ini, semua dipasrahkan pada akad yang terjadi pada pemberi kerja dan pekerja, namun negara benar-benar berdiri sebagai support sistem bagi terwujudnya kesejahteraan dengan menggratiskan semua pelayanan umum dari kesehatan, pendidikan hingga keamanan.
Semua hanya bisa terwujud dalam sistem Islam dan bukan demokrasi kapitalisme sebagaimana hari ini. Sebagaimana perintah Allah Swt. , “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu”. (TQS Al Baqarah:208). Wallahualam bissawab. **








