Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi pandangan, kritik, pertanyaan, saran, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Lis Darmansyah saat membacakan jawaban Pemerintah Kota Tanjungpinang atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026).
“Seluruh masukan tersebut kami tempatkan sebagai bagian penting dari proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, Perubahan APBD 2026 disusun di tengah keterbatasan ruang fiskal. Oleh karena itu, pembahasan anggaran bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Pemerintah daerah juga harus memastikan setiap rupiah anggaran memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Kebijakan anggaran, kata Lis Darmansyah, diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar, menyelesaikan kewajiban daerah, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
PAD tidak harus dinaikkan melalui pungutan
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemko Tanjungpinang sependapat bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,24 persen dan pendapatan transfer sebesar 1,45 persen harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui pembenahan basis data, digitalisasi, penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan, serta penggalian potensi pendapatan yang sah.
Namun, kebijakan tersebut dipastikan tidak memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.
Terkait penurunan belanja daerah sebesar 5,73 persen dibandingkan APBD murni, Lis Darmansyah mengatakan rasionalisasi dilakukan secara selektif. Belanja wajib, pelayanan dasar, dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Terkait SiLPA, rencana pinjaman daerah, dan pembayaran kewajiban pinjaman, Pemerintah Kota juga menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, kemampuan membayar kembali, serta mempertimbangkan manfaat ekonomi dan sosial sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Menanggapi Fraksi Partai Golkar, Lis Darmansyah menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak harus selalu ditempuh melalui kenaikan pungutan.
Pemko Tanjungpinang akan mengkaji sejumlah inovasi, antara lain optimalisasi aset, pemanfaatan infrastruktur bersama, penataan ruang kota, digitalisasi, serta pengembangan sumber penerimaan baru yang sah.
Adapun usulan mengenai penataan kabel komunikasi masih perlu dikaji lebih lanjut, baik dari sisi kewenangan, regulasi, model pengelolaan, maupun potensi penerimaannya bagi daerah.
Dorong UMKM naik kelas
Dalam penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemko Tanjungpinang mendorong kebijakan yang tidak berhenti pada pelatihan atau pemberian bantuan sesaat.
Penguatan akses pasar dan permodalan, digitalisasi, legalitas dan perizinan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta keterhubungan dengan rantai pasok menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku UMKM berkembang.
“Tujuannya adalah mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan pasar, bukan sekadar menciptakan kegiatan,” tegas Lis Darmansyah.
Sementara itu, penanganan kemiskinan dan penguatan daya beli masyarakat akan dilakukan secara lebih presisi dan terintegrasi.
Data sosial ekonomi harus diikuti dengan keterpaduan program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja, penguatan UMKM dan koperasi, serta penciptaan lapangan kerja.
Pada sektor investasi, Pemko Tanjungpinang berkomitmen memberikan kepastian pelayanan dan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Investasi yang memberikan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, memanfaatkan sumber daya lokal, dan memperkuat perekonomian daerah akan terus didorong.
Untuk pengembangan ekonomi pesisir, khususnya Kampung Nelayan Merah Putih, Lis Darmansyah mengatakan pembangunan harus diarahkan untuk membentuk ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir.
“Pembangunan fisik perlu terhubung dengan pengolahan hasil tangkapan, koperasi, pembiayaan, peningkatan kapasitas nelayan, rantai dingin, pemasaran, dan perluasan pasar,” ujarnya.
APBD harus berorientasi pada hasil
Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Lis Darmansyah menegaskan bahwa penggunaan APBD harus semakin selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Penganggaran berbasis kinerja akan diperkuat agar keterkaitan antara anggaran, target, indikator, keluaran, dan hasil dapat dijelaskan secara terukur.
Optimalisasi PAD juga akan dilakukan melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi, pemetaan potensi, digitalisasi transaksi dan penerimaan, integrasi data, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan pengawasan pemungutan.
“Optimalisasi PAD tidak dimaknai sebagai menaikkan beban masyarakat, tetapi memperbaiki sistem, memperluas kepatuhan, dan menutup potensi kebocoran,” kata Lis Darmansyah.
Sementara itu, saat menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemko Tanjungpinang kembali menegaskan bahwa rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi belanja wajib dan pelayanan dasar, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Pinjaman daerah Rp89,3 miliar
Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar, Lis Darmansyah memastikan Pemko Tanjungpinang siap memberikan penjelasan secara menyeluruh dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Penjelasan tersebut meliputi urgensi, rasionalitas, alokasi, manfaat, skema pembayaran, serta dampak pinjaman terhadap kondisi fiskal daerah.
“Arah penggunaannya harus diprioritaskan pada kebutuhan produktif dan program prioritas yang mendukung indikator RPJMD, bukan belanja yang bersifat konsumtif atau seremonial,” tegasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Amanat Sejahtera, Pemko Tanjungpinang menyatakan prioritas belanja akan semakin dipertajam dengan mengutamakan program yang manfaatnya langsung dan terukur.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah akan tetap menjamin keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Penataan dan penggabungan perangkat daerah juga diarahkan untuk menghasilkan efisiensi nyata, memperjelas kewenangan, mengurangi tumpang tindih, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Pendapatan Rp909,43 miliar
Kepada Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani, Lis Darmansyah menjelaskan bahwa Perubahan APBD harus mampu menjawab kondisi fiskal daerah secara realistis.
Dengan pendapatan yang direncanakan sekitar Rp909,43 miliar dan belanja sekitar Rp973,35 miliar, penentuan prioritas harus dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga pelayanan dasar serta target pembangunan strategis.
Tunda bayar dan kewajiban daerah juga menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Penyelesaian kewajiban akan dilakukan secara tertib, terukur, transparan, dan memperhatikan kemampuan kas daerah agar tidak menjadi beban berulang pada tahun berikutnya.
Lis Darmansyah menegaskan, efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi harus menghasilkan perbaikan tata kelola dan pemanfaatan sumber daya secara lebih tepat.
“Efisiensi harus menghasilkan tata kelola yang lebih baik, penggunaan sumber daya yang lebih tepat, birokrasi yang lebih efektif, serta manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Lis Darmansyah mengakui penurunan kapasitas APBD dibandingkan APBD murni, penyesuaian transfer, penataan dan penggabungan perangkat daerah, penyesuaian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta berbagai kewajiban daerah menjadi tantangan yang tidak ringan.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang masih perlu memperkuat sumber daya manusia yang bertugas mengelola pendapatan daerah.
Namun, berbagai tantangan tersebut harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin berbasis data, selektif dalam membelanjakan anggaran, inovatif dalam mengoptimalkan pendapatan, serta kuat dalam pengawasan.
“Kami juga menyadari bahwa keterbatasan fiskal dapat memengaruhi kecepatan pencapaian sebagian target RPJMD. Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi penajaman prioritas dan kolaborasi,” tutur Lis Darmansyah.
Dari seluruh pandangan fraksi, Lis Darmansyah melihat adanya kesamaan perhatian agar Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk merespons keterbatasan fiskal tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penguatan PAD secara sehat, penataan belanja yang lebih tepat sasaran, penyelesaian kewajiban daerah secara tertib, pengelolaan pembiayaan secara hati-hati, serta upaya menjaga pencapaian target pembangunan dalam RPJMD.









