Jakarta, Jurnalkota.co.id
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Administrasi Jakarta Barat meraih peringkat pertama dalam penilaian JDIH terbaik tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta.
Piagam penghargaan diserahkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Jalan Letjen M.T. Haryono Nomor 24, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026).
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi serta pelayanan informasi hukum bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, JDIH Kantor Wali Kota Jakarta Barat tahun 2026 mendapat penghargaan sebagai peringkat pertama dalam penilaian JDIH terbaik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta,” ujar Iin.
Menurut Iin, pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran, khususnya tim Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat.
Capaian itu juga tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DK Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta.
Iin berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Terima kasih kepada tim Bagian Hukum dan seluruh pihak yang terlibat. Terima kasih pula atas pembinaan dari Biro Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta,” kata Iin.
Menurut dia, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
JDIH berperan menyediakan berbagai dokumen dan informasi hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun aparatur pemerintah. Kemudahan akses terhadap informasi tersebut juga mendukung keterbukaan informasi serta memberikan kepastian dalam memahami ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui kepastian dan keterbukaan informasi hukum,” ujar Iin.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi pengelola JDIH Jakarta Barat untuk terus melakukan pengembangan dan inovasi layanan. Pengelolaan dokumen hukum diharapkan semakin tertata, informatif, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dengan peningkatan kualitas tersebut, JDIH Jakarta Barat diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat mendukung peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.
Prestasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Awal
Editor: Antoni














