Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna transportasi laut di kawasan perairan Pelantar I, Kota Tanjungpinang, Selasa (29/9/2026).
Pembagian masker dilakukan menyusul kabut asap yang menyelimuti wilayah Tanjungpinang. Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang dan membahayakan keselamatan pelayaran.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang Iptu Idrus Luhut Sagala bersama Kasubnit Binmas Perairan Aiptu Adi Sofia Erido.
Sejumlah personel lainnya turut dilibatkan, yakni Aipda Gustiawan, Brigadir Regi Syeftima, dan Brigadir Zulfandi Bahri.
Kasat Polairud Polresta Tanjungpinang Kompol Zubaida mengatakan, personel membagikan masker kepada masyarakat serta pengguna transportasi laut yang beraktivitas di kawasan perairan.
Petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan keselamatan.
“Masyarakat diimbau menggunakan masker saat melakukan aktivitas, khususnya ketika bongkar muat maupun selama pelayaran,” ujar Zubaida.
Ia mengatakan, masyarakat juga diingatkan agar tidak membakar hutan, lahan, ataupun sampah secara sembarangan karena dapat memperburuk kualitas udara.
Selain menggunakan masker, masyarakat diminta memperbanyak konsumsi air putih dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.
Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela rumah untuk mengurangi masuknya asap. Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan paparan kabut asap, terutama terhadap kelompok yang rentan mengalami gangguan kesehatan.
Selain memberikan imbauan mengenai kesehatan, Satpolairud mengingatkan para pengguna transportasi laut agar meningkatkan kewaspadaan selama berlayar.
Kabut asap yang menyelimuti kawasan perairan dapat mengurangi jarak pandang sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, pengemudi kapal diminta memperhatikan kondisi cuaca dan perairan sebelum melakukan pelayaran.
Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang Iptu Idrus Luhut Sagala mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya warga pesisir serta pengguna transportasi laut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di wilayah perairan,” kata Idrus.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang melakukan pelayaran agar berhati-hati dan terus memperhatikan jarak pandang selama perjalanan.
“Bagi masyarakat yang melakukan pelayaran agar tetap berhati-hati dan memperhatikan kondisi jarak pandang. Apabila terjadi keadaan darurat, segera hubungi Call Center 110 atau Satpolairud Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satpolairud Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat dalam menghadapi kabut asap semakin meningkat.
Masyarakat juga diminta ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang berpotensi memperburuk pencemaran udara.
Pembagian masker dan penyampaian imbauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat pesisir serta pengguna transportasi laut di wilayah Kota Tanjungpinang.














