Kajati Kepri Buka Rakerda 2025, Tegaskan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) J. Devy Sudarso membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025). Rakerda mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan”.

Rakerda 2025 dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dan diikuti jajaran Kejati Kepri, mulai dari Wakil Kepala Kejati Kepri, para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau, koordinator, kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari), hingga pejabat struktural dan pegawai yang mengikuti secara virtual.

Ketua Panitia Rakerda, Supardi, S.H., melaporkan bahwa pembahasan utama Rakerda meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penguatan manajemen sumber daya manusia, kelembagaan, hubungan antar-lembaga, serta tata kelola organisasi.

Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan Rakerda menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi kinerja, dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Devy.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program kerja serta penyusunan langkah strategis ke depan, terutama dalam penanganan perkara besar, pengawasan kebijakan daerah, dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya selaku pimpinan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara, baik terkait tugas dan fungsi, direktif presiden, program prioritas nasional, maupun rencana aksi nasional,” tegasnya.

Kajati Kepri juga mengapresiasi sejumlah capaian kinerja sepanjang 2025. Di antaranya, nilai Akuntabilitas Kinerja bidang Pembinaan yang meningkat menjadi 89,30 dengan predikat A, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta penyelesaian 100 persen klarifikasi dan inspeksi kasus oleh bidang Pengawasan.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun perbuatan tercela. Pengawasan harus semakin kuat, preventif, dan menjaga marwah Kejaksaan,” kata Devy.

Rakerda 2025 turut menghadirkan dua narasumber, yakni Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yang memaparkan materi Alur Sistematika Penganggaran dan Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil TA 2027, serta Eliwarti, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepri, dengan materi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri terkait laporan capaian kinerja 2024–2025 dan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejati Kepri Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H. menilai Rakerda bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan meneguhkan komitmen seluruh jajaran.

Wakajati Kepri juga mengumumkan satuan kerja terbaik dalam pemaparan capaian kinerja. Untuk tingkat Kejaksaan Negeri diraih Kejari Natuna, Kejari Batam, dan Kejari Bintan. Sementara tingkat Cabang Kejaksaan Negeri diraih Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.

“Jadikan Rakerda ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani dalam koridor hukum dan etika,” ujar Diah.

Pada akhir kegiatan, para asisten mengumumkan satuan kerja terbaik per bidang, di antaranya bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, serta Pengawasan.

Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 ditutup secara resmi oleh Kajati Kepri pada pukul 16.00 WIB. Melalui Rakerda ini, seluruh satuan kerja diharapkan segera mengimplementasikan program dan kebijakan yang telah disepakati guna mewujudkan pelayanan hukum yang lebih humanis, efektif, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kepulauan Riau.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *