Batam, Jurnalkota.co.id
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin memimpin Apel Sabuk Kamtibmas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Kota Batam, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kepri memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau.
Apel diikuti personel kepolisian, unsur pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang Indonesia di wilayah perbatasan.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa tantangan kamtibmas terus berkembang seiring pesatnya arus informasi dan dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Asep, berbagai potensi gangguan keamanan memerlukan perhatian dan penanganan bersama, mulai dari tindak kriminalitas konvensional hingga berbagai persoalan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kehidupan sosial masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya pencurian fasilitas umum yang tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif,” ujar Asep.
Kapolda mengatakan Kepulauan Riau memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain karena berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.
Posisi strategis tersebut menjadikan Kepri sebagai daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun regional. Karena itu, kondisi keamanan yang stabil menjadi faktor utama yang harus terus dijaga.
Menurut Asep, keamanan yang terpelihara dengan baik akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah.
“Stabilitas keamanan memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi. Jika keamanan terjaga, maka aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar dan iklim investasi akan semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan daerah tidak dapat dicapai hanya melalui upaya penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra strategis kepolisian dengan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya mengedepankan keselamatan dalam setiap tindakan di lapangan serta mengutamakan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Asep mengajak seluruh peserta apel untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kepulauan Riau.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada peserta Apel Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk kepedulian sosial Polda Kepri kepada masyarakat.
Sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada peserta yang hadir. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.
Kegiatan sosial tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang hadir memberikan pelayanan dan kepedulian sosial.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat.
“Layanan 110 aktif selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat yang membutuhkan respons kepolisian,” ujar Nona.
Menurut Nona, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kepri berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.














