Kartu Bima Sakti Ubah Sistem Bansos di Tanjungpinang, Lis Darmansyah: Semua Riwayat Bantuan Tercatat dalam Satu Data

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai membangun sistem perlindungan sosial yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis digital melalui Kartu Bima Sakti. Program ini disiapkan sebagai instrumen untuk memastikan seluruh bantuan sosial yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran, transparan, serta dapat dipantau secara menyeluruh melalui satu basis data.

Berbeda dengan kartu bantuan pada umumnya, Kartu Bima Sakti bukanlah kartu untuk memperoleh bantuan baru. Program ini merupakan sistem informasi digital yang merekam seluruh riwayat penerimaan bantuan setiap warga sehingga pemerintah memiliki data yang lebih akurat dalam menentukan kebijakan perlindungan sosial.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara real time siapa saja warga yang telah menerima bantuan, siapa yang belum tersentuh program bantuan, hingga mencegah terjadinya penerima ganda.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menjadi narasumber dalam Dialog Tanjungpinang Pagi bertema “Mengenal Kartu Bima Sakti: Manfaat, Mekanisme, dan Siapa yang Berhak” di Studio RRI Tanjungpinang, Kamis (6/8/2026).

Lis Darmansyah mengatakan, Kartu Bima Sakti merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan tata kelola perlindungan sosial yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.

Menurutnya, selama ini penyaluran bantuan masih menghadapi berbagai kendala karena pendataan masyarakat prasejahtera lebih banyak mengandalkan administrasi manual. Akibatnya, pemerintah kesulitan mengetahui riwayat bantuan yang telah diterima setiap warga.

“Akibatnya masih ada masyarakat yang layak menerima bantuan, tetapi belum pernah mendapatkannya. Sebaliknya, ada juga yang sudah tidak layak justru masih menerima bantuan,” kata Lis Darmansyah.

Karena itu, Pemko Tanjungpinang melakukan transformasi menuju sistem digital yang mampu mengintegrasikan seluruh data penerima bantuan dalam satu ekosistem.

“Ini merupakan transformasi perlindungan sosial. Dengan sistem digital, pemerintah lebih mudah memantau kondisi masyarakat dan memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui Kartu Bima Sakti, seluruh jenis bantuan pemerintah, mulai dari bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program kesejahteraan lainnya akan tercatat dalam satu sistem terpadu.

Dengan demikian, riwayat bantuan setiap warga dapat dipantau secara menyeluruh sehingga pemerintah memiliki dasar yang lebih akurat dalam mengambil kebijakan.

Lis Darmansyah menjelaskan, sistem tersebut juga akan memudahkan pemerintah daerah mengetahui masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Apabila terdapat warga yang memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan nasional, Pemko Tanjungpinang dapat segera melakukan intervensi melalui program bantuan daerah sesuai kewenangannya.

“Kalau masih menggunakan daftar manual, kita sulit memantau. Dengan sistem ini kita bisa langsung mengetahui siapa yang sudah menerima bantuan dan siapa yang belum,” jelasnya.

Pada tahap awal implementasi, Pemko Tanjungpinang memasukkan 1.471 warga Desil 1 yang belum pernah menerima bantuan ke dalam sistem Kartu Bima Sakti.

Jumlah tersebut merupakan hasil proses penyaringan dari sekitar 22 ribu warga Desil 1 yang kemudian diverifikasi hingga mengerucut menjadi sekitar 7 ribu warga sesuai kriteria penerima bantuan.

Menurut Lis Darmansyah, proses verifikasi dilakukan secara berlapis agar data yang digunakan benar-benar valid sehingga bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kartu Bima Sakti nantinya akan menjadi identitas digital penerima bantuan yang menyimpan seluruh riwayat layanan sosial yang pernah diterima.

Selain meningkatkan akurasi penyaluran bantuan, sistem ini juga diharapkan mampu memangkas birokrasi pelayanan publik.

Warga yang mengajukan bantuan pendidikan, beasiswa, layanan kesehatan, maupun bantuan sosial lainnya tidak lagi harus membawa banyak dokumen administrasi karena seluruh data telah tersimpan dalam sistem digital.

“Semua data penerima tersimpan dalam satu ekosistem digital sehingga lebih mudah diperbarui dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Lis Darmansyah.

Dalam dialog tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, turut memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, Kartu Bima Sakti merupakan langkah maju dalam membangun tata kelola perlindungan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.

Lagat menegaskan bahwa Kartu Bima Sakti bukan kartu untuk memperoleh bantuan sosial, melainkan sistem informasi yang menampilkan riwayat bantuan setiap warga.

Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui masyarakat Desil 1 maupun Desil 2 yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat sehingga dapat diberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di sinilah bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Tidak semua warga bisa terakomodasi melalui bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski demikian, Lagat mengingatkan pentingnya menjaga kualitas data agar sistem tetap akurat.

Ia meminta agar data dalam Kartu Bima Sakti selalu diperbarui mengikuti pemutakhiran data nasional sehingga tidak terjadi perbedaan antara data pemerintah daerah dan data Kementerian Sosial.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan diberi ruang untuk mengajukan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian sebelum diverifikasi oleh kelurahan maupun Dinas Sosial.

Sementara itu, pakar perilaku birokrasi dan tata kelola pemerintahan Kepulauan Riau, Endri Sanopaka, menilai pembangunan Kartu Bima Sakti sejalan dengan arah transformasi digital pemerintahan yang kini menjadi fokus berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Endri, digitalisasi pemerintahan saat ini tidak lagi sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi bagaimana seluruh layanan dapat saling terintegrasi dalam satu sistem informasi yang mudah diakses dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat.

Ia menilai kualitas data menjadi faktor utama keberhasilan implementasi Kartu Bima Sakti.

Karena itu, pemerintah didorong melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, dalam proses validasi dan pembaruan data masyarakat agar tingkat akurasinya semakin tinggi.

Endri juga mengusulkan agar ke depan sistem tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) sehingga pemerintah dapat memetakan kondisi sosial masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan komprehensif.

Melalui transformasi digital ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap Kartu Bima Sakti menjadi fondasi baru dalam penyelenggaraan perlindungan sosial yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan tidak ada lagi warga yang layak menerima bantuan tetapi terlewat dari perhatian pemerintah.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *