Bintan, Jurnalkota.co.id
Polres Bintan terus berupaya meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar melalui edukasi mengenai etika bermedia sosial. Upaya tersebut diwujudkan dengan menghadirkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bintan, AKP Hotma Parlindungan Bako, sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Gunung Kijang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 1 Gunung Kijang, Jalan Poros Lome–Pulau Pucung Km 48, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, itu diikuti ratusan peserta didik baru. Edukasi diberikan sebagai bekal agar para siswa mampu memanfaatkan media sosial secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab sejak memasuki jenjang pendidikan menengah kejuruan.
Dalam pemaparannya, AKP Hotma Parlindungan Bako menekankan bahwa media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, setiap pengguna dituntut memahami etika berkomunikasi di ruang digital agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
Ia mengingatkan para siswa agar selalu berpikir matang sebelum mengunggah foto, video, maupun tulisan di media sosial. Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan akan menjadi bagian dari jejak digital yang dapat diakses dalam jangka waktu lama.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk menggunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, hindari menyebarkan hoaks, dan jangan melakukan perundungan siber atau cyberbullying. Jadilah pengguna media sosial yang santun dan bertanggung jawab,” ujar Bako.
Selain membahas etika bermedia sosial, ia juga memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di ruang digital. Mulai dari penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan data pribadi yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Menurut Bako, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan moral. Para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga mampu menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga jejak digital sejak usia sekolah. Rekam jejak di internet, kata dia, dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika seseorang melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Jejak digital itu sulit dihapus. Apa yang kita unggah hari ini bisa berdampak pada masa depan. Karena itu, manfaatkan media sosial untuk hal-hal positif, seperti belajar, berkarya, dan membangun prestasi,” katanya.
Dalam sesi penyuluhan, para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Mereka juga diberi kesempatan berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar penggunaan media sosial, keamanan akun digital, hingga cara mengenali informasi palsu yang beredar di internet.
Kepala SMK Negeri 1 Gunung Kijang, Deritawati, mengapresiasi kehadiran Kasi Humas Polres Bintan sebagai narasumber dalam kegiatan MPLS. Menurutnya, materi mengenai etika bermedia sosial sangat relevan dengan kehidupan para pelajar yang saat ini tidak terlepas dari penggunaan gawai dan internet.
Ia menilai edukasi tersebut menjadi bekal penting bagi peserta didik baru agar mampu memahami manfaat sekaligus risiko penggunaan media sosial sejak dini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan, khususnya Kasi Humas, yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi kepada peserta didik baru. Materi ini sangat bermanfaat sebagai bekal bagi siswa dalam menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab,” ujar Deritawati.
Menurutnya, sekolah tidak hanya bertugas memberikan pendidikan akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik, termasuk dalam berinteraksi di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi antara dunia pendidikan dan kepolisian, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga etika, menghormati sesama pengguna media sosial, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum di dunia maya.
Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bintan dalam mendukung terciptanya generasi muda yang cerdas secara digital, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum. Edukasi seperti ini diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan media sosial di kalangan remaja.
Dengan pemahaman yang baik mengenai etika digital, para siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif, menjaga kerukunan di ruang siber, serta turut menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
.














