Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berkolaborasi dengan Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, serta Forum Jurnalis Jakarta Barat menggelar sosialisasi edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2026), ini menitikberatkan pada peningkatan pemahaman hukum serta pendampingan bagi kelompok rentan yang kerap menghadapi persoalan hukum.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan pendekatan humanis melalui mediasi serta kemudahan akses bantuan hukum menjadi kunci dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
“Kami berperan sebagai jembatan antara masyarakat dengan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau,” ujar Tuti.
Ia menjelaskan, melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bersinergi dengan YPHMI, para advokat, termasuk advokat magang, dilibatkan secara langsung dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Posbakum tidak hanya memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi advokat muda agar memiliki kepekaan sosial.
“Melalui Posbakum, kami memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi advokat magang agar mereka terjun langsung membantu kelompok rentan,” kata Tuti.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus perempuan dan anak, tidak semua persoalan harus langsung diselesaikan melalui jalur hukum formal. Pendekatan mediasi dinilai lebih efektif sebagai langkah awal, khususnya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan tetap mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
“Banyak korban memilih diam karena alasan menjaga aib keluarga. Di sinilah peran kami untuk menengahi melalui mediasi. Selama masih memungkinkan, penyelesaian secara persuasif diutamakan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Tambora, Muhamad Sidik, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar di tingkat wilayah adalah masih rendahnya keberanian korban untuk melapor akibat rasa takut dan tekanan.
“Masih banyak perempuan yang terintimidasi dan tidak berani melapor karena khawatir dampaknya akan berimbas kepada anak maupun keluarga. Ini menjadi tantangan kami di wilayah,” ujarnya.
Meski demikian, Sidik menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya perempuan, mendapatkan edukasi yang jelas mengenai aturan dan ke mana harus melapor. Jangan takut melapor, karena jika dibiarkan justru bisa menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegasnya.
Ke depan, pihak kelurahan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan yang masuk serta memperkuat sinergi dengan Posbakum dan pihak terkait dalam menangani berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendorong keberanian untuk melindungi diri dan lingkungan dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapannya, masyarakat semakin berani melapor sebagai bentuk perlindungan diri dari berbagai persoalan hukum yang dihadapi,” pungkasnya.
Penulis: Awal
Editor: Hengky














