Ketika Libur Sekolah Tak Selalu Membawa Bahagia bagi Orang Tua

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Santika
Guru Generasi Peradaban Umat

“Libur telah tiba… libur telah tiba, hatiku gembira…”

Sepenggal lagu yang dipopulerkan Tasya Kamila itu selalu mengingatkan pada suasana ceria anak-anak ketika memasuki masa libur sekolah setelah menyelesaikan ujian akhir semester. Bagi peserta didik, liburan menjadi momen untuk beristirahat dari rutinitas belajar.

Namun, kebahagiaan itu tidak selalu dirasakan para orang tua. Di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok, mulai dari bahan pangan hingga bahan bakar, banyak keluarga, khususnya dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, justru dihadapkan pada tekanan ekonomi yang semakin berat.

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap anak. Karena itu, hampir semua orang tua berupaya memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya dengan biaya yang masih dapat dijangkau.

Sayangnya, biaya pendidikan masih menjadi salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Salah satu contohnya ialah keluhan mengenai tingginya harga seragam sekolah di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Semarang. Keluhan tersebut bahkan sampai kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro.

Merespons laporan tersebut, pemerintah daerah menegaskan akan menindak pihak yang terbukti menjual seragam sehingga memberatkan wali murid. Sikap itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 yang melarang pendidik maupun tenaga kependidikan menjual seragam, buku pelajaran, memungut biaya bimbingan belajar, maupun melakukan pungutan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku (Kompas.com, 25 Juni 2026).

Selain persoalan biaya, proses penerimaan peserta didik juga masih menjadi sumber keresahan masyarakat. Sistem zonasi yang kini menggunakan data lokasi secara lebih presisi dinilai masih menyisakan berbagai persoalan teknis.

Sebagian orang tua mengaku rumah mereka berada dekat dengan sekolah tujuan, tetapi anak tetap tidak diterima karena tidak memenuhi kriteria zonasi. Kendala teknis, seperti titik koordinat GPS yang bergeser akibat kualitas sinyal internet, juga dapat memengaruhi hasil seleksi. Di sisi lain, dugaan manipulasi data kependudukan turut menambah keresahan masyarakat (Portal115.id, 3 Juli 2026).

Menurut penulis, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan dalam sistem yang berlaku saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Pendidikan dinilai belum sepenuhnya hadir sebagai layanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Keluhan mengenai tingginya biaya pendidikan maupun persoalan zonasi dipandang sebagai cerminan belum optimalnya negara dalam memenuhi hak pendidikan warga negara. Negara semestinya berperan sebagai pengelola yang memastikan setiap warga memperoleh akses pendidikan secara adil, berkualitas, dan merata.

Dalam pandangan penulis, negara saat ini lebih banyak berperan sebagai regulator yang menghasilkan berbagai aturan, tetapi belum sepenuhnya mampu menghadirkan pemerataan layanan pendidikan. Akibatnya, sebagian beban pembiayaan pendidikan masih harus ditanggung masyarakat.

Penulis juga berpandangan bahwa sistem ekonomi kapitalisme tidak mampu menghadirkan pendidikan yang benar-benar gratis, berkualitas, dan merata. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam yang semestinya dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Perspektif Islam tentang Pendidikan

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan secara cuma-cuma sekaligus memastikan kualitasnya dapat dinikmati seluruh masyarakat.

Penulis berpendapat, pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam berasal dari Baitul Mal, termasuk dari pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum dan dikelola negara untuk kepentingan rakyat.

Pandangan tersebut juga didasarkan pada ajaran Islam mengenai tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Penulis mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang dipimpinnya, termasuk seorang penguasa terhadap rakyatnya.

Berdasarkan pandangan tersebut, penulis meyakini sistem Islam mampu menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil dan merata. Karena itu, penulis mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan kembali penerapan sistem Islam sebagai solusi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Wallahu a’lam bishawab.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *