Oleh: Sumiyah Umi Hanifah
Pemerhati Kebijakan Publik
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang tertuang dalam sila kelima Pancasila, hingga kini terasa semakin jauh dari harapan. Alih-alih menghadirkan keadilan, kebijakan negara justru memantik kekecewaan publik. Terbaru, gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melonjak hingga lebih dari Rp100 juta per bulan.
Kenaikan itu bukan pada gaji pokok, melainkan pada tunjangan. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebutkan ada tambahan tunjangan rumah Rp50 juta, tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta, tunjangan bensin dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta, serta tunjangan makan. Totalnya, bila dijumlahkan dengan berbagai tunjangan lain, lebih dari Rp100 juta per bulan (Beritasatu.com, 20/8/2025).
Ironi di Tengah Krisis
Di sisi lain, rakyat justru dihimpit berbagai persoalan: harga kebutuhan pokok melambung, angka pengangguran meningkat akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menambah beban. Kesenjangan terasa kian tajam.
Padahal, DPR sejatinya adalah lembaga yang bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, dalam praktiknya, banyak undang-undang yang disahkan justru dianggap merugikan masyarakat. Sebut saja UU Cipta Kerja, UU Minerba, hingga RUU TNI dan RUU Kementerian yang disahkan dengan tergesa tanpa partisipasi publik.
Tak mengherankan bila kepercayaan publik terus merosot. Aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji DPR yang digelar ribuan massa di Senayan pada 25 Agustus 2025 adalah cerminan kemarahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.
Hilangnya “Sense of Crisis”
Fenomena ini menunjukkan bahwa para pejabat negara kehilangan “sense of crisis”. Mereka seolah abai terhadap penderitaan rakyat, padahal seluruh fasilitas dan penghasilan yang mereka nikmati bersumber dari uang publik.
Politik transaksional yang kental dalam demokrasi kapitalis semakin menjauhkan pejabat dari fungsi idealnya sebagai pelayan rakyat. Sistem ini mendorong liberalisasi kepemilikan dan membuka ruang besar bagi korupsi, sehingga memperlebar jurang kesenjangan sosial.
Pelajaran dari Kesederhanaan
Sebaliknya, dalam perspektif Islam, jabatan dipahami sebagai amanah dan bentuk pelayanan. Sumber daya alam dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Gaji pejabat pun diatur secukupnya, jauh dari kemewahan.
Al-Qur’an menegaskan bahwa pemborosan adalah perbuatan tercela. Kesederhanaan pejabat menjadi teladan, bukan sekadar simbol. Dengan begitu, penguasa benar-benar hadir untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat—pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan—terpenuhi.
Penutup
Kenaikan gaji DPR di tengah kesulitan rakyat adalah potret ketidakadilan yang nyata. Seharusnya para wakil rakyat berintrospeksi: apakah gaji fantastis sudah sepadan dengan kinerja yang dihasilkan?
Wallahu a’lam bishshawab.













