Aceh Tenggara, Jurnalkota.co.id
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, meminta kajati Aceh audit dana APBN yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Aceh terus mengalokasikan dana miliaran setiap tahunnya, dana itu diperuntukkan untuk pemeliharaan jalan Nasional batas Gayo batas Aceh Tenggara-Sumatera Utara (Sumut).
Namun dana itu terkesan tak sesuai dengan yang diharapkan, karena saat ini masih banyak jalan rusak, saluran parit tersumbat dan lainnya tak pernah tuntas diperbaiki, bahkan saat ini masih banyak ditemukan jalan Nasional bertaburan lubang masih menghiasi ruas jalan Nasional dari rumah Bundar Ketambe hingga perbatasan Lawe Pakam, Aceh Tenggara, Sumatera Utara.
Belakangan ini telihat di sepanjang ruas jalan Nasional di Aceh Tenggara-Sumatera Utara di Desa Sabilussalam Kecamatan Babul Makmur masih banyak ditemukan jalan yang berlubang dan bergelombang, namun terkesan pihak BPJN Aceh tak peduli dengan kondisi jalan tersebut, sejatinya dari alokasi dana yang dianggarkan oleh BPJN setiap tahunnya, seharusnya tidak ada lagi kondisi jalan yang rusak seperti saat ini.
Hal ini menandakan pengawasan terhadap pekerjaan jalan Nasional di wilayah PPK 35 ini dinilai cukup lemah dari BPJN Aceh, padahal setiap tahun dialokasikan untuk pemeliharaan jalan Nasional di wilayah itu.
Tetapi, sampai saat ini jalan di daerah itu tak juga mulus alias masih bertaburan lubang dan retak-retak buaya (seperti kulit buaya-red) serta saluran parit tersumbat, itu semua tidak bisa dituntaskan, hingga jadi pertanyaan, kemana semua anggaran yang dikeluarkan.
“Saya minta Kejati Aceh agar menurunkan tim untuk mengaudit anggaran rutin dari tahun ke tahun untuk pekerjaan jalan Nasional di Aceh Tenggara,” pinta Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani saat menjawab Jurnalkota.co.id, Selasa (04/06/2024).
Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) 35 BPJN Aceh, Jaya, saat dikonfirmasi Jurnalkota.co.id pada Selasa, (04/06/2024). Terkait hal itu melalui via Whatsapp pribadinya mengatakan, Mengenai alokasi dana pertahunnya, yang memiliki anggaran PA/KPA, apalagi terkait perubahan dan revisi anggaran, biasanya tergantung nilai kondisi kerusakan dari hasil survey alat dan PCI balai.
“Selanjutnya, usia aspal jalan di Aceh Tenggara, sepengetahuan kami rata-rata sudah lebih 8 tahun dan bahkan di beberapa titik masih ada aspal tahun 2008, tentu untuk mempertahankan umur rencana perlu tiap tahun dilakukan pemeliharaan untuk mempertahankan pelayanannya terhadap penggunaan jalan. Adapun saluran yang dimaksud sudah dilakukan pembersihan, namun tentu dengan adanya longsor, dan banjir hal tersebut mengakibatkan saluran tersumbat kembali, apalagi pada beberapa titik tertentu banyak kami temui sampah plastik dan goni. Kami juga sudah mengupayakan perbaikan saluran rusak, dan pembuatan saluran batu.” Jelas Jaya, pada keterangan WhatsApp yang diterima jurnalis.
“Untuk jalan jalan berlubang sudah dilakukan penambalan, namun memang masih belum sempurna karena kami sangat tergantung pada produksi aspal. Untuk tambalan/patching yang rusak cenderung di lokasi pipa masyarakat yg bocor. Kerusakan pada patching ini akan diperbaiki kembali.” Tutup jaya. (Yuda)













