Lebak, Jurnalkota.co.id
Koordinator Program Keluarga Harapan. Kabupaten Lebak, minta pendamping Sosial Penerima Keluarga Harapan (PKH) di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak terus tingkatan, Edukasi Keluarga Penerima Manfaat melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Dimana para pendamping ini tersebar di 340 Desa dan 5 Kelurahan untuk terus meningkatkan sekolah PKH atau yg disebut Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di wilayah binaannya, pasalnya kegiatan P2K2 ini adalah bagian dari salah satu tujuan dan harapan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Untuk merubah pola pikir/mindshet juga memberikan motivasi dan edukasi kepada Penerima Manfaat PKH atau yg lebih di kenal dengan sebutan KPM,” Mukhtarudin, Jumat (13/9/2024).
Muhtarudin juga menjelaskan, Peran pendamping sebagai Edukator, Motivator, dan Fasilitator penerima manfaat bantuan sosial PKH, selain itu pendamping juga harus melaksanakan kegiatan P2K2.
“Ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pendamping PKH di wilayah binaannya secara rutin dan continue, selama menerima bansos PKH atau KPM masih menerima bantuan,” jelasnya.
Masih dengan Mukhtarudin, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di wilayah binaan harus dilaksanakan secara rutin, karena kegiatan P2K2 ini penting, ada beberapa Modul/Pelajaran yang harus di sampaikan kepada KPM diantaranya modul Ekonomi, Modul Kesehatan& Gizi, Modul Pendidikan,Modul Kesejahteraan Sosial,Modul Perlindungan Anak,dan Stunting.
“Kegiatan P2K2 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Penerima Manfaat PKH, pentingnya pengasuhan dan pendidikan anak, Kesehatan, pengelolaan Keuangan, Perlindungan anak, dan Kesejahteraan Sosial agar mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih baik lagi,” lanjutnya.
Dia juga berharap, dengan adanya Kegiatan ini, pendamping sosial PKH di masing – masing wilayah binaan tidak hanya mendampingi penyaluran, pemutakhiran data, assesment, verifikasi,atau homevisit, tapi juga lebih kepada peran merubah pola pikir agar tidak serta merta selalu berharap bantuan,karena program ini sifatnya hanya bantuan dan stimulan bagi setiap warga,sebab PKH ini memiliki tujuan yg mulya yaitu memutus Mata rantai kemiskinan, menuju keluarga sejahtera,dan merubah pola pikir.
“PKH merupakan program dengan bantuan bersyarat, jadi tidak mudah dan tidak gampang untuk menjadi peserta,karena harus melalui proses baik sebagai warga kurang mampu,terdaftar di DTKS,dan memiliki komponen/tanggungan,yang harus melalui proses Musdes di masing – masing Desa,” harapnya.
Penulis: Suhendar
Sumber: Ketua PKH Kabupaten Lebak Mukhtarudin














