Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menerapkan pembelajaran secara daring bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP atau sederajat mulai Selasa (15/9/2026).
Kebijakan belajar dari rumah tersebut berlaku hingga Jumat (18/9/2026). Langkah ini diambil menyusul kondisi cuaca dan paparan asap yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Senin (14/9/2026).
Melalui surat itu, seluruh satuan pendidikan diminta menerapkan kegiatan belajar dari rumah (BDR). Meski tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
Guru diminta memberikan materi pelajaran, tugas, dan pendampingan kepada siswa selama pembelajaran daring. Sementara itu, kepala sekolah bertanggung jawab mengawasi dan memastikan kegiatan belajar berlangsung efektif.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, perubahan sistem pembelajaran dilakukan untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari dampak penurunan kualitas udara.
Anak-anak dinilai termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih besar ketika kualitas udara memburuk. Paparan asap, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan, berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Karena itu, pemerintah memilih menghentikan sementara pembelajaran tatap muka sembari memantau perkembangan kondisi udara di Tanjungpinang.
Pelaksanaan MBG disesuaikan
Penerapan pembelajaran daring turut berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa.
Lis Darmansyah mengatakan, teknis penyaluran MBG selama kegiatan belajar dari rumah dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci mekanisme penyesuaian tersebut.
“MBG menyesuaikan saja karena kondisinya sudah di atas 100,” ujar Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah tidak menjelaskan indikator yang dimaksud dengan angka di atas 100 tersebut. Namun, pemerintah menjadikan perkembangan kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran.
Selain menerapkan pembelajaran daring, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak.
Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker guna mengurangi paparan asap dan risiko gangguan pada saluran pernapasan.
“Kita meminta masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan. Kita juga sudah menggalakkan penggunaan masker,” kata Lis Darmansyah.
Orang tua juga diharapkan mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Pada saat yang sama, pendampingan diperlukan agar siswa tetap mengikuti pembelajaran daring sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
Akan dievaluasi
Penerapan pembelajaran dari rumah tidak bersifat permanen. Kebijakan tersebut akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kualitas udara selama beberapa hari ke depan.
Apabila kondisi udara kembali aman, siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Sebaliknya, pemerintah dapat mengambil langkah lanjutan jika kabut asap semakin meningkat.
Lis Darmansyah mengatakan, kondisi udara akan dipantau secara berkala, termasuk dalam dua hari pertama penerapan kebijakan tersebut.
Hasil pemantauan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pembelajaran maupun aktivitas lain di lingkungan pendidikan.
Apabila kondisi memburuk, kegiatan di sektor pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan berpotensi dilakukan secara bergantian.
“Kita evaluasi bagaimana sistem pelayanan pendidikan ini,” ujar Lis Darmansyah.
Pemko Tanjungpinang meminta sekolah, guru, orang tua, dan siswa mengikuti ketentuan dalam surat edaran tersebut. Koordinasi antarpihak dinilai penting agar pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga sekolah.
Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara serta kebijakan lanjutan yang dikeluarkan pemerintah. Langkah itu diperlukan untuk menghindari informasi yang tidak terverifikasi di tengah kekhawatiran terhadap paparan asap.
Selama pembelajaran daring berlangsung, sekolah diharapkan menyesuaikan materi dan tugas dengan kondisi siswa di rumah. Pendampingan guru tetap diperlukan agar kegiatan belajar dari rumah tidak sekadar berupa pemberian tugas, tetapi tetap memberi ruang bagi siswa untuk berinteraksi dan memperoleh penjelasan mengenai materi pelajaran.














