Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengukuhkan jajaran direksi dan komisaris utama PT BPR Bestari (Perseroda) untuk periode 2026–2031 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (10/9/2026).
Pengukuhan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza itu dirangkai dengan peluncuran logo baru BPR Bestari.
Perubahan kepengurusan dan identitas perusahaan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap badan usaha milik daerah itu.
Dalam sambutannya, Lis Darmansyah meminta jajaran direksi dan komisaris menjalankan amanah secara profesional, transparan, berintegritas, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurut dia, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi dalam perusahaan, tetapi juga tanggung jawab kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai pemegang saham.
“Yang kita emban bukan hanya jabatan, tetapi kepercayaan masyarakat dan tanggung jawab kepada daerah sebagai pemegang saham. Oleh karena itu, mari bekerja secara profesional, saling menguatkan, dan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing,” kata Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah menilai sinergi antara direksi dan komisaris diperlukan agar BPR Bestari dapat dikelola secara sehat. Meski demikian, setiap unsur tetap harus menjalankan tugas sesuai fungsi dan batas kewenangannya.
Direksi bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan operasional perusahaan, sedangkan komisaris menjalankan fungsi pengawasan. Hubungan kerja yang sehat antara kedua unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Lis Darmansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja perusahaan, termasuk menjaga kualitas aset dan menangani kredit bermasalah secara terukur. Menurut dia, pertumbuhan perusahaan harus disertai pengelolaan risiko yang baik agar kondisi keuangan BPR Bestari tetap sehat.
Prinsip kehati-hatian, lanjut Lis Darmansyah, harus menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya dalam penyaluran kredit. Namun, penerapan prinsip tersebut tidak boleh membuat BPR Bestari kehilangan perannya dalam membantu masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai bank milik daerah, BPR Bestari diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha lokal yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usahanya.
Selain mendorong pertumbuhan perusahaan, Lis meminta BPR Bestari membangun pelayanan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan warga. Perusahaan juga dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Peluncuran logo baru, kata Lis Darmansyah, tidak boleh berhenti pada perubahan identitas visual. Pembaruan tersebut harus diikuti perubahan pola kerja, peningkatan mutu pelayanan, dan penguatan tata kelola perusahaan.
“Logo boleh berubah, tetapi yang lebih penting adalah semangat dan kinerjanya ikut berubah. Kita ingin BPR Bestari semakin modern, profesional, sehat, terpercaya, dan tetap dekat dengan masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, citra baru perusahaan akan kehilangan makna apabila masyarakat tidak merasakan peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu, seluruh jajaran BPR Bestari diminta menjadikan peluncuran logo sebagai titik awal untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Pembenahan itu meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, perbaikan layanan, serta pengelolaan kredit yang bertanggung jawab. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang.
Lis Darmansyah juga meminta jajaran pengurus baru menjadikan kepercayaan masyarakat sebagai modal utama dalam menjalankan perusahaan. Kepercayaan publik, menurut dia, hanya dapat dipertahankan melalui pelayanan yang konsisten, keputusan yang tepat, dan integritas seluruh pegawai.
“Kepercayaan publik adalah buah dari konsistensi pelayanan yang tulus dan integritas yang terjaga. Kepercayaan tidak hanya dibangun dengan slogan, tetapi melalui pelayanan yang baik, tata kelola yang baik, keputusan yang tepat, dan hasil yang nyata,” kata Lis Darmansyah.
Ia berharap kepengurusan periode 2026–2031 mampu membawa BPR Bestari berkembang menjadi perusahaan yang sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Tanjungpinang.
Identitas baru tersebut juga diharapkan menjadi awal bagi peningkatan semangat kerja seluruh jajaran sekaligus memperkuat posisi BPR Bestari sebagai salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi dan mendukung pertumbuhan UMKM lokal.











