Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengusulkan pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah lebih dari 100 guru di lingkungan pemerintah daerah memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik sekaligus menjaga kualitas pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Selain tenaga guru, Pemko Tanjungpinang juga mengusulkan formasi bagi tenaga kesehatan dan sejumlah jabatan teknis yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi setelah banyak aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa purnatugas.
“Karena kebijakan saat ini menerapkan zero growth, penambahan pegawai hanya dilakukan untuk menggantikan ASN yang telah memasuki masa purnatugas,” kata Zulhidayat, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan zero growth mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan jumlah ASN dengan pegawai yang pensiun. Artinya, pemerintah tidak dapat menambah pegawai secara bebas, melainkan hanya mengisi formasi yang benar-benar kosong akibat adanya ASN yang berhenti karena pensiun.
Menurut Zulhidayat, jumlah formasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat tidak terlalu banyak. Usulan tersebut hanya mencakup puluhan formasi dan jumlahnya masih di bawah 100 orang.
Saat ini, kata dia, seluruh usulan masih berada dalam tahap evaluasi di Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait jumlah formasi yang akan disetujui.
“Sekarang kami masih menunggu keputusan dari BKN terkait kebutuhan yang telah diajukan,” ujarnya.
Zulhidayat menegaskan, kebutuhan tenaga guru menjadi prioritas utama dalam usulan CPNS tahun ini. Pasalnya, lebih dari 100 guru pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang telah memasuki masa pensiun sehingga berpotensi memengaruhi proses belajar mengajar apabila tidak segera dilakukan pengisian formasi.
“Formasi guru yang kami usulkan untuk SD dan SMP. Tahun ini ada lebih dari 100 guru yang purnatugas,” katanya.
Menurut dia, keberadaan guru memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan kekosongan tenaga pendidik dapat segera terisi agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan secara optimal.
Selain guru, Pemko Tanjungpinang juga mengusulkan formasi tenaga kesehatan. Kebutuhan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Di samping itu, sejumlah jabatan teknis juga masuk dalam daftar usulan, salah satunya tenaga penilai aset. Jabatan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.
Zulhidayat berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi kebutuhan ASN yang diajukan Kota Tanjungpinang sehingga pelayanan publik di berbagai sektor tetap berjalan secara maksimal.
Ia menilai pengisian formasi guru tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Jadi harus kita isi supaya proses pembelajaran tidak terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan guru yang memadai akan memberikan kepastian bagi sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Tanjungpinang.
Pemerintah Kota Tanjungpinang pun optimistis kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis yang telah diusulkan dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, kekosongan akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun dapat segera diatasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jika usulan tersebut disetujui, proses rekrutmen CPNS diharapkan mampu menjadi solusi untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif di tengah berkurangnya jumlah ASN karena pensiun.














