Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara, menerima audensi Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia atau (Kababinkum TNI) Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, di Gedung A, Ruang Kerja Sekdaprov, Lantai 3, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023).
Ikut mendampingi Kepala Babinkum TNI, Wakil Babinkum Brigjen TNI Dr. Rokhmat , Kolonel Laut (H) Ali serta Kolonel CHK (K) Sri Widiastuti.
Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia atau (Babinkum TNI) adalah Badan Pelaksana Pusat pada tingkat Markas Besar TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI yang memiliki tugas membantu Panglima TNI dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dan HAM di lingkungan TNI, pembinaan penyelenggaraan Oditurat dan Pemasyarakatan Militer dalam lingkungan Peradilan Militer.
Adapun agenda pertemuan ini adalah dalam rangka silaturahmi dan menjalankan arahan Panglima TNI untuk bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kota Batam guna pembahasan awal peningkatan status Kantor Pengadilan Militer di Kepri.
Dikatakan Kresno Buntoro, seiring peningkatan status Lantamal IV Tanjungpinang menjadi Koarmada I tentunya terjadi penambahan pasukan signifikan yang berkonsentrasi di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.
Penambahan ini juga akan berbanding lurus dengan pelanggaran yang akan dilakukan oleh para prajurit.
“Oleh karena itu, arahan Panglima, agar status Pengadilan Militer yang sebelumnya di Tanjungpinang yang berbentuk UPT, dinaikan statusnya menjadi Pengadilan Militer. Gedung UPT-nya saat ini berada persis di sebelah Makam Pahlawan Tanjungpinang yang dipimpin oleh prajurit yang berpangkat Mayor. Namun, dengan peningkatan status nanti, Pengadilan Militer akan dipimpin oleh seorang Kolonel,” jelas Kresno Buntoro.
Sebelumnya, ungkap Kresno Buntoro, dirinya telah bertemu dengan BP Batam guna mendapatkan kepastian hibah lahan untuk pembangunan Pengadilan Militer di Kepri.
“Untuk pembangunan rencananya akan dibangun di Batam dengan lahan yang akan diberikan oleh BP Batam. Oleh karena itu, kami mohon juga ada kontribusi dan kolaborasi juga dari Pemprov Kepri, agar Pengadilan Militer yang direncanakan bisa segara dibangun dan digunakan,” ujar Kresno Buntoro.
Sementara itu, Adi Prihantara menyambut baik peningkatan status Pengadilan Militer untuk penegakan hukum di Kepri, dan Pemprov Kepri siap berkolaborasi membantu dari segi anggaran dan lainnya.
“Yang penting lahannya clean and clear dulu. Terkait anggaran, kami siap membantu apalagi untuk TNI yang menjadi garda terdepan penjaga perbatasan. Untuk anggaran belum di 2024, karena beban anggaran sangat banyak untuk penyelenggaraan Pilkada. Mungkin di atas 2024,” kata Adi Prihantara. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri







