Lis Darmansyah: APBD 2026 Jadi Dasar Arah Pembangunan Tanjungpinang

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menandatangani penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/11/2025).

Penetapan tersebut dilaksanakan setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan yang melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama hingga pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Dalam sambutannya, Lis Darmansyah menyampaikan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“APBD ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

Lis Darmansyah menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan sesuai regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Keduanya menjadi pedoman sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, mulai dari struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Secara garis besar, APBD 2026 memuat komponen sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp900.559.225.452,84

Belanja Daerah: Rp1.032.524.088.452,84

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp19.464.863.000,00

Pinjaman Daerah: Rp150.000.000.000

Lis Darmansyah menambahkan bahwa APBD tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperluas program pemberdayaan masyarakat.

“Harapannya, APBD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Lis Darmansyah.

Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *