www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Aksi perundungan remaja di Kota Bandung viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit, dan menyiarkannya secara langsung di akun Tiktok (Idntimes.com, 27/4/2024).
Kapolsek Bojongloa Kidul Ari Purwantono mengatakan, petugas telah datang ke tempat kejadian perkara dan didapati bahwa korban merupakan anak di bawah umur. Sungguh sadis, inilah potret buram generasi hari ini. Secara sadar menyiksa teman, mengaku punya koneksi jendral kemudian menayangkannya di media sosial.
Demi apa? Tentulah penghargaan diri, tak mau direndahkan karena memiliki “nilai plus”. Yang mana di masyarakat hari ini bak mata uang yang bisa diterima di mana saja. Padahal sebenarnya, meminta diakui masyarakat akan eksistensinya namun dengan cara yang negatif justru menunjukkan betapa rapuh kepribadiannya.
Seolah hanya itulah cara mendapatkan pengakuan masyarakat sehingga kepentingannya bisa terpenuhi. Undang-undang mana pun tak akan sepakat jika menyakiti sesama dianggap sebagai prestasi, yang ada justru dianggap pesakitan. Namun apa daya, dengan literasi rendah dan kemampuan berpikir yang mundur kezaliman justru menjadi kebutuhan dan dikomersialkan. Semakin viral semakin FYP.
Live Bullying, bukti kejahatan makin genting
Bullying dilakukan secara terbuka bahkan secara live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan, yang mengindikasikan adanya gangguan mental.
Di sisi lain, kita harus menyadari bullying hari ini makin parah dan marak. Pelakunya dari berbagai kalangan dan usia. Bahkan bullying yang disertai perampasan harta benda hingga pembunuhan angkanya juga semakin meningkat. Jangan lagi pertanyakan rasa aman, sudah hilang seiring dengan semakin banyaknya kasus yang ditangani kepolisian, padahal, bagaimana kita bisa mengemban kemajuan peradaban jika ruang lingkup kita untuk tumbuh dan berkembang tak aman?
Bullying merupakan buah buruk banyak hal, diantaranya rusaknya sistem pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan aturan), bebasnya media massa, termasuk lemahnya sistem sanksi.
Ibarat pintu, Bullying membuka segala kriminal lainnya. Pendidikan hari ini mandul dalam mengatasi kasus perundungan di dunia pendidikan. Sebab, akses menuju pendidikan berkualitas dan murah hampir-hampir tak ada. Berbagai kartu penghilang kemiskinan sudah dilegalisasi dalam berbagai jenis nama, ujungnya UKT tetap mahal, gedung sekolah terbatas dan menua, belum sarana dan prasaraainnya.
Ketika bicara kurikulum, maka yang bisa disajikan dunia pendidikan kita adalah sekulerisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Semakin ke sini kurikulum yang disusun semakin tak memberikan manfaat karena habya ditujukan pada pangsa pasar kerja, sementara pembangunan karakter yang disandarkan pada profil pemuda Pancasila tak pernah menghasilkan apapun juga kecuali hanya proyek-proyek yang tak berhubungan dengan pembentukan karakter.
Sebab yang dibangun hanya motorik sedangkan akidah samasekali tak mendapat asupan. Agama dibiarkan ada di ranah individu atau keluarga, sementara negara sendiri adalah penerapan kapitalis sejati yang begitu erat dengan politik demokrasi. Dimana keduanya pun asasnya sama, sehingga ketika melahirkan pemimpin pun tidak ada yang menjadikan agama sebagai sandaran kebijakannya.
Inilah kemudian yang kita lihat, individu rusak, masyarakat egois karena negara tidak hadir sebagai penjaga dan penjamin urusan masyarakat. Negara di isi oleh orang-orang yang sibuk menyelamatkan kekuasaan demi perutnya sendiri-sendiri pun agama yang mereka yakini adalah Islam. Dengan keadaan yang demikian kemudian berharap hukum bisa ditegakkan dengan adil? Bayangkan saja bagaimana mungkin bisa menegakkan benang yang basah. Sesuatu yang mustahil.
Islam Lebih Menciptakan Keadilan dan Kesejahteraan
Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan, yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera. Apapun itu yang menimbulkan susah apalagi bahaya bagi saudaranya jelas dianggap perbuatan terlarang. Dari Abu Sa’id Sa’d bin Mâlik bin Sinân al-Khudri Radhyallahu anhu, Rasûlullâh saw. bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Maknanya sangat mendalam, yang jelas harus ada aktifitas yang memastikan sesuatu yang membahayakan itu tidak ada atau setidaknya tidak mengganggu. Oleh karena itu Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya buruknya perilaku.
Semua bersumber dari Alqur’an dan As-Sunnah. Keluar dari kedua sumber ini patut dipertanyakan keefektifannya. Rasulullah Saw bersabda, “Aku telah tinggalkan bagi kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat selamanya jika berpegang teguh dengan keduanya yaitu: Al Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Al Hakim). Maka, belumkah saatnya untuk kembali kepada apa yang telah diturunkan Allah SWT jika benar kita adalah orang beriman? Wallahualam bissawab.**














