www.jurnalkota.co.id
Oleh: Shabilla Gusti Ramadhani
Aktivis Dakwah
Meningkatnya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan remaja menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan, keluarga, dan pemerintah. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga menyangkut kualitas generasi yang akan menentukan masa depan bangsa.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa secara kumulatif sejak 2001 hingga 2026 terdapat 7.230 kasus HIV. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 kasus ditemukan pada pelajar mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Data tersebut menjadi gambaran bahwa kelompok usia sekolah pun tidak luput dari ancaman penyebaran HIV.
Menurut penulis, meningkatnya kasus tersebut menuntut semua pihak untuk tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga berani menelaah akar persoalan yang menyebabkan penyebaran penyakit itu terus terjadi.
Penulis berpandangan bahwa sebuah persoalan tidak akan terselesaikan apabila akar masalahnya tidak dipahami secara tepat. Karena itu, solusi yang ditawarkan harus mampu menyentuh penyebab utama, bukan sekadar mengatasi dampak yang terlihat di permukaan.
Dalam pandangan penulis, salah satu kebijakan yang selama ini dikedepankan pemerintah adalah edukasi seksual sebagai upaya mencegah penularan HIV di kalangan remaja. Namun, penulis menilai pendekatan tersebut lebih banyak menitikberatkan pada aspek kesehatan, seperti pencegahan penyakit menular seksual maupun kehamilan yang tidak direncanakan, tanpa menyentuh pembentukan karakter dan moral generasi muda.
Penulis juga berpendapat bahwa sistem kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai sekuler belum mampu memberikan perlindungan yang utuh terhadap generasi. Berbagai persoalan sosial seperti pergaulan bebas, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan dinilai menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih menyeluruh dalam membangun karakter masyarakat.
Atas dasar itu, penulis meyakini bahwa Islam menawarkan sistem pergaulan yang bersifat preventif. Menurut penulis, ajaran Islam tidak hanya mengatur perilaku manusia ketika pelanggaran telah terjadi, tetapi juga menetapkan berbagai aturan yang bertujuan mencegah munculnya penyimpangan sejak dini.
Penulis menjelaskan bahwa salah satu prinsip tersebut adalah perintah menjaga pandangan, sebagaimana termuat dalam Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 31. Dalam pandangan penulis, menjaga pandangan merupakan langkah awal untuk membangun kesucian diri sekaligus menghindarkan seseorang dari perilaku yang dapat mengarah pada perzinaan.
Selain itu, Islam juga melarang umatnya mendekati zina sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32. Menurut penulis, larangan tersebut menunjukkan bahwa syariat Islam tidak hanya mengharamkan perbuatan zina, tetapi juga segala aktivitas yang berpotensi mengantarkan seseorang kepada perbuatan tersebut.
Penulis juga menyoroti pentingnya kewajiban menutup aurat sesuai syariat Islam sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Ahzab ayat 59. Dalam perspektif penulis, aturan berpakaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan, martabat, serta membangun interaksi sosial yang lebih bermartabat.
Lebih lanjut, penulis menilai bahwa sistem pendidikan Islam mampu mengintegrasikan pendidikan kesehatan reproduksi dengan nilai-nilai akidah, akhlak, dan fikih. Dengan demikian, pemahaman mengenai kesehatan reproduksi tidak hanya dipandang sebagai persoalan biologis, tetapi juga sebagai amanah yang harus dijaga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Menurut penulis, setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatannya. Karena itu, pendidikan yang menanamkan kesadaran spiritual dinilai memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang mampu menjaga diri dari berbagai bentuk penyimpangan perilaku.
Pada akhirnya, penulis berpandangan bahwa upaya menekan penyebaran HIV di kalangan remaja memerlukan pendekatan yang komprehensif. Selain penanganan medis dan edukasi kesehatan, diperlukan pula pembinaan moral, pembentukan karakter, serta penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam keyakinan penulis, penerapan syariat Islam secara menyeluruh merupakan solusi yang diyakini mampu melahirkan generasi yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual. Melalui sistem pergaulan Islam, penulis meyakini berbagai persoalan moral, termasuk penyebaran HIV di kalangan remaja, dapat dicegah sejak dari akar permasalahannya.
Wallahu a’lam bishawab.














