Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Tanjung Unggat Tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, Senin (26/1/2026).
Musrenbang kelurahan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat secara partisipatif sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Lurah Tanjung Unggat, Muhammad Ishak, mengatakan Musrenbang merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Melalui Musrenbang, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung agar program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bukit Bestari M. Septian Putra Perdana menyampaikan bahwa pola pelaksanaan Musrenbang tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi pembagian bidang maupun alur kegiatan.
“Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh usulan pembangunan dapat disampaikan secara lengkap dan tidak ada yang tertinggal, sehingga dapat dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan,” kata Septian.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang Kota Tanjungpinang) Riono memaparkan tema pembangunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yakni Mendorong Inovasi dan Integrasi untuk Pemberdayaan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Pengelolaan Lingkungan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Menurut Riono, seluruh usulan Musrenbang kelurahan akan dihimpun sebagai bank data pembangunan dan selanjutnya diseleksi berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tahapan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Regulasi ini menjadi panduan teknis utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga RKPD,” ujar Riono.
Mewakili Wali Kota Lis Darmansyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemko Tanjungpinang Muhammad Yatim mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbang Kelurahan Tanjung Unggat.
“Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur, diharapkan pembangunan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Yatim.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani menyampaikan pemaparan data dan indikator statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat dan berbasis data.
Musrenbang kelurahan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi lintas perangkat daerah dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Dapil Bukit Bestari Nasrul, para lurah se-Kecamatan Bukit Bestari, perwakilan perangkat daerah terkait, Forum RT dan RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong wilayah setempat.












