Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (2/2/2026) pagi. Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.

Apel dipimpin Kabag Ren Kompol Efendi, selaku inspektur upacara dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja. Pelaksanaan apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel, dilanjutkan pemeriksaan kesiapan personel serta sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas yang akan dilibatkan dalam operasi.
Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, yang dibacakan inspektur upacara, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan teknologi transportasi berbasis digital. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dengan pendekatan yang presisi, prediktif, bertanggung jawab, serta transparan dan berkeadilan.
Apel gelar pasukan, lanjutnya, bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memastikan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di lapangan.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri. Operasi ini menargetkan peningkatan disiplin masyarakat berlalu lintas, penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas, pengurangan pelanggaran, serta terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.
Sebagai gambaran, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025 di wilayah Polresta Tanjungpinang tercatat 686 pelanggaran lalu lintas. Data tersebut terdiri atas 111 tilang statis melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 575 teguran. Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat enam kejadian, dengan dua korban meninggal dunia, 14 korban luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp54,5 juta.
Merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri bersama para pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat kolaborasi guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026, penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta blangko teguran. Sasaran prioritas meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran over dimension dan over load (ODOL).
Personel juga diinstruksikan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap tugas, mengedepankan tindakan simpatik, persuasif, dan humanis, serta melakukan edukasi kepada masyarakat. Penegakan hukum diminta dilakukan secara profesional, menghindari tindakan kontraproduktif, dan disertai pemahaman terhadap psikologi masyarakat.
Usai apel, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 merupakan operasi awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026. Fokus utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Balap liar menjadi salah satu fokus kami. Kami rutin menggelar operasi untuk mencegah aksi balap liar. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Operasi skala besar setiap malam Minggu tetap kami laksanakan dan akan berkesinambungan,” ujar Dhia Cynthia.
AKP Dhia Cynthia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, disiplin di jalan, serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang ditetapkan undang-undang demi keselamatan bersama.








