Lebak, Jurnalkota.co.id
Rasa kepedulian Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, melaksanakan Rehab rumah seorang janda tua Ibu Enah Suhaenah, di Kampung Lewiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten, Kamis (4/4/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak. Andi Muhammad Nur Indra, S.H.M.,H., mengatakan, Bahwa sebelumnya kondisi rumah Ibu Enah Suhaenah sangat memprihatinkan. Hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Lebak untuk memberikan Bantuan secara nyata, dengan berkolaborasi dan mendorong pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
“Melihat dari kondisi rumah Ibu Eni, maka dari itu Kejari Lebak bersama Pemerintah Daerah ngambil langkah untuk memperbaiki rumah yang ditempati ibu Enah Suhaenah, agar Kembali layak dan nyaman untuk ditempati,” kata Muhamad Nur
Muhamad Nur juga menjelaskan, di samping rehab rumah tersebut, Kejari Lebak juga memberikan bantuan berupa Sembako dan uang tunai, untuk keperluan sehari-hari serta bahan Bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah.
“Semoga bantuan yang kita berikan ini, bermanfaat terhadap ibu Enah,” jelasnya.
Muhamad Nur menambahkan, Bahwa bantuan perbaikan atau rehab rumah ibu Enah tersebut, merupakan bentuk Kepedulian nyata Kejaksaan Negeri Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak,
“Pemberian ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama, karena itu sebagai toleransi kita bersama,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Enah Suhaenah ketika ditemui awak media Jurnalkota.online mengatakan, Terima kasih banyak kepada Kejari Lebak, atas kepeduliannya terhadap saya.
“Saya ucapkan kepada Kepala Kejari Lebak dan Pemerintah Daerah, yang telah Peduli merehab rumah saya, dan telah memberikan bantuan sembako serta uang untuk keperluan sehari-hari,” kata Enah.
Penulis : Noma
Sumber : Kejaksaan Negeri Lebak













