Pemkab Lebak Tampung Aspirasi Warga Lewat Kanal Aduan “Lebak RUHAY”

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten terus mengoptimalkan program kanal aduan “Lebak RUHAY” sebagai sarana menampung aspirasi masyarakat guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

Program berbasis digital tersebut diluncurkan pada awal 2026 melalui platform WhatsApp agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan, usulan, maupun permohonan informasi kepada pemerintah daerah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Sehabudin mengatakan, kanal aduan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat menyalurkan aspirasi melalui program kanal aduan ini,” ujar Sehabudin, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, keberadaan kanal aduan Lebak RUHAY sangat penting mengingat luas wilayah Kabupaten Lebak yang cukup besar sehingga tidak semua masyarakat mudah menjangkau pusat pelayanan pemerintahan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Aduan yang dapat disampaikan meliputi kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, jaringan irigasi, layanan pendidikan, kesehatan, hingga permohonan data dan informasi publik.

Program Lebak RUHAY juga disebut menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami meminta masyarakat memanfaatkan kanal aduan Lebak RUHAY untuk menyampaikan aspirasi di wilayahnya,” kata Sehabudin.

Ia menjelaskan, sistem kanal aduan tersebut telah terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dengan sistem itu, tindak lanjut terhadap pengaduan maupun permohonan data diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, program tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel.

Menurut Sehabudin, berbagai aspirasi dan laporan masyarakat nantinya akan menjadi bahan kajian Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki disebut akan menjadikan hasil aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar penyusunan skala prioritas pembangunan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Ia mengakui, hingga saat ini pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak masih belum sepenuhnya merata akibat keterbatasan anggaran daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, pemerintah berharap program kanal aduan tersebut dapat membantu menentukan kebutuhan pembangunan yang paling mendesak di tengah masyarakat.

“Kami berharap program kanal aduan Lebak RUHAY bisa dijadikan dasar skala prioritas pembangunan di setiap wilayah,” ujarnya.

Saat ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak juga terus menggencarkan sosialisasi program Lebak RUHAY melalui berbagai media.

Sosialisasi dilakukan melalui talk show radio, videotron, media sosial, media online, hingga kegiatan masyarakat seperti pertemuan warga dan pengajian.

Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui WhatsApp di nomor 081944114581.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *