Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 28.100 hektare guna mendukung program swasembada pangan dan menjaga ketahanan pangan daerah.
Kepala Bidang Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian (P4) Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Itan Oktarianto, menegaskan bahwa kawasan LP2B tidak boleh dialihfungsikan karena telah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Kawasan LP2B tidak boleh beralih fungsi lahan karena sudah ditetapkan dalam RTRW dan LSD,” kata Itan di Lebak, Jumat (9/1/2026).
Menurut Itan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen menjaga dan melindungi kawasan LP2B karena berperan penting dalam menyumbang produksi pangan daerah. LP2B merupakan lahan sawah yang ditetapkan untuk digunakan secara berkelanjutan dan tidak diperkenankan dialihfungsikan untuk kepentingan lain.
Meski investasi di Kabupaten Lebak terus meningkat, Itan menegaskan kawasan LP2B tidak boleh dijadikan kawasan industri, perumahan, maupun perkantoran.
“Kami akan melakukan tindakan tegas jika terdapat alih fungsi lahan LP2B. Karena sudah memiliki RTRW dan LSD, pelanggaran bisa diproses secara hukum,” ujarnya.
Itan menjelaskan, Kabupaten Lebak merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Banten. Produksi beras di wilayah tersebut dapat mencapai sekitar 600.000 ton per tahun dan mengalami surplus dibandingkan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa dan kebutuhan beras rata-rata 200.000 ton per tahun, Lebak tercatat memiliki surplus sekitar 400.000 ton. Surplus beras tersebut dipasok ke sejumlah daerah, antara lain Tangerang, Jakarta, Bogor, hingga Lampung.
Untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan, Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kepolisian, TNI, dan kejaksaan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berupaya mencegah alih fungsi lahan sekaligus mendorong peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan,” kata Itan.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














