Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, mengusulkan KH Mochamad Yusuf sebagai calon pahlawan nasional. Usulan tersebut didasarkan pada dedikasi dan perjuangannya dalam memajukan pendidikan Islam serta pengembangan pondok pesantren di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan KH Mochamad Yusuf merupakan tokoh yang memiliki kontribusi besar melalui pendirian Yayasan Wasilatul Falah (Wasfal).
“Alumninya sudah ribuan, tidak hanya dari Banten, tetapi dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Iyan dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
KH Mochamad Yusuf merupakan tokoh asli Kabupaten Lebak, putra dari pasangan KH Mukri dan Hj Siti Saodah. Sejak usia tujuh tahun, ia telah menimba pendidikan agama Islam dari ayahnya, sebelum melanjutkan pendidikan ke sejumlah pondok pesantren di Banten dan Jawa Barat.
Selain dikenal sebagai tokoh pendidikan, KH Mochamad Yusuf juga tercatat sebagai pejuang yang aktif melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda di sejumlah wilayah di Banten.
Usai Indonesia merdeka, ia mendirikan Yayasan Wasfal pada 1965. Melalui yayasan tersebut, ia mengembangkan berbagai lembaga pendidikan, mulai dari pondok pesantren, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Diniyah.
Perguruan tinggi Wasfal bahkan disebut sebagai salah satu yang tertua di Provinsi Banten, dengan lulusan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Iyan, pendirian Wasfal bertujuan mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia. Selain itu, pendidikan juga menjadi sarana untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan di masyarakat.
“Alumni Wasfal kini turut mengembangkan pendidikan di berbagai daerah untuk kemajuan bangsa dan negara,” kata dia.
Sebagai bagian dari proses pengusulan pahlawan nasional, Pemkab Lebak telah melaksanakan berbagai tahapan, antara lain Focus Group Discussion (FGD) dan seminar ilmiah guna memperkuat kajian sejarah serta nilai perjuangan tokoh tersebut.
Kegiatan itu dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.
Dalam sejumlah referensi, termasuk buku biografi Nahdlatul Ulama (NU), KH Mochamad Yusuf juga disebut sebagai salah satu pendiri awal NU di Kabupaten Lebak.
Saat ini, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Lebak telah menyelesaikan berbagai tahapan, mulai dari penelitian, verifikasi data, hingga penyusunan naskah akademik.
Iyan menyebutkan, seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi, namun masih dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk melanjutkan proses pengusulan ke tingkat nasional.
“Kami akan terus berupaya agar tokoh dari Kabupaten Lebak ini bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Iyan.
Penulis: Noma
Editor: Antoni










