Pemko Tanjungpinang Genjot Pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih, Kelurahan Diminta Gerak Cepat Lengkapi Dokumen

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus mematangkan langkah percepatan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi masyarakat pesisir. Seluruh camat dan lurah di wilayah pesisir diminta bergerak cepat melengkapi dokumen agar tidak tertinggal dalam proses penilaian pemerintah pusat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Persiapan Pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih yang digelar Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (DP3) Kota Tanjungpinang di Ruang Sekretaris Daerah, Selasa (14/4/2026).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga para camat dan lurah di wilayah pesisir.

Turut hadir pula perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memaparkan secara rinci tahapan teknis serta persyaratan administratif yang harus segera dipenuhi oleh daerah calon lokasi pembangunan koperasi.

Dalam paparannya, tim KKP menegaskan bahwa proses pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih berlangsung dalam waktu yang relatif singkat dan terukur. Tahapan dimulai dari survei lapangan, verifikasi dokumen, hingga penilaian akhir melalui sistem kementerian.

Jika suatu lokasi dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, maka pelaksanaan pembangunan dapat langsung berjalan tanpa jeda waktu yang panjang.

Sekda Zulhidayat menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan koordinasi lintas sektor menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan saling terintegrasi.

“Program ini memiliki batas waktu yang sangat terbatas. Karena itu, saya minta seluruh camat dan lurah di wilayah pesisir segera melengkapi dokumen dan persyaratan sesuai ketentuan kementerian,” ujar Zulhidayat.

Ia juga mengingatkan agar kelurahan yang sudah hampir rampung dalam proses administrasi tidak menunda langkah lanjutan. Koordinasi aktif dengan tim kementerian dinilai penting agar proses dapat segera masuk ke sistem nasional.

“Bagi yang berkasnya sudah hampir lengkap, jangan menunggu. Segera berkoordinasi dengan tim kementerian agar bisa langsung diproses dan tidak tertinggal dengan daerah lain,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kawasan Tanjung Sebauk di Kelurahan Senggarang menjadi salah satu lokasi yang paling siap. Hampir seluruh persyaratan telah dipenuhi, termasuk dokumen penting seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang menjadi syarat utama karena lokasi pembangunan berada di wilayah perairan.

Sementara itu, beberapa wilayah lain seperti Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Dompak masih dalam tahap melengkapi dokumen administrasi dan teknis.

Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau menambahkan bahwa survei lapangan bersama camat dan lurah akan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk mengejar target penilaian dari kementerian yang cukup ketat.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih. Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nelayan, sekaligus meningkatkan pengelolaan potensi pesisir secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Selain itu, keberadaan koperasi ini juga diproyeksikan dapat memperkuat posisi tawar nelayan, memperluas akses permodalan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kota Tanjungpinang.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *