Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi.
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (11/5/2026).
Rakor dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Rapat koordinasi nasional itu dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus dan dirangkaikan dengan peluncuran panduan pendidikan antikorupsi hasil kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam arahannya, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak usia dini guna membentuk karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas.
Menurut dia, pendidikan antikorupsi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai bahaya korupsi, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Pembentukan karakter paling efektif dimulai sejak PAUD dan SD. Nilai yang ditanamkan sejak dini akan melekat kuat dan menjadi prinsip dalam kehidupan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, secara resmi meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi.
Ia mengatakan, panduan tersebut disusun agar mudah dipahami dan dapat diterapkan sesuai jenjang pendidikan, sehingga nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipelajari, tetapi juga dipraktikkan.
“Kami berharap pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara konsisten sebagai investasi jangka panjang membangun bangsa yang berintegritas,” kata Setyo.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, terkait perkembangan inflasi nasional dan daerah.
Tomsi menyebutkan terdapat empat komoditas utama yang menjadi perhatian pemerintah, yakni beras, gula, bawang merah, dan cabai.
Menurut dia, kenaikan harga sejumlah komoditas dipengaruhi keterbatasan pasokan, distribusi, stok nasional, serta faktor iklim dan musim kemarau.
Pemerintah pusat, lanjutnya, mendorong langkah mitigasi melalui optimalisasi cadangan pangan, penguatan distribusi, pemantauan stok, serta kerja sama antar daerah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Pemko Tanjungpinang akan terus melakukan pemantauan harga, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menyiapkan langkah konkret guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” ujar Elfiani.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Tanjungpinang.














