Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memulai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan guna memastikan perencanaan pembangunan lebih dekat dengan kebutuhan riil masyarakat. Pola ini dinilai berbeda dengan mekanisme nasional yang umumnya memulai Musrenbang di tingkat kecamatan.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Musrenbang kelurahan memberi ruang lebih luas bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang benar-benar mereka hadapi di lingkungan tempat tinggalnya.
“Musrenbang di tingkat kelurahan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang benar-benar mereka hadapi di wilayahnya,” ujar Lis Darmansyah saat membuka Musrenbang Tingkat Kelurahan Bukit Cermin Tahun 2026 sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (29/1/2026).
Lis Darmansyah menjelaskan, Musrenbang tingkat kelurahan telah berjalan sejak 2015 dan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini bertujuan memetakan kebutuhan mendesak masyarakat serta menentukan skala prioritas pembangunan.
Ia meminta agar seluruh persoalan di kelurahan disusun secara komprehensif, mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Dengan penyusunan yang menyeluruh, pembahasan tahun depan akan fokus pada program yang sudah dan belum direalisasikan, sehingga perencanaan menjadi lebih terarah. Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Lis Darmansyah.
Dalam kesempatan itu, Lis Darmansyah juga menyampaikan rencana pembangunan Kantor Kelurahan Bukit Cermin secara bertahap. Pembangunan dilakukan mengingat jumlah penduduk yang padat serta kondisi kantor kelurahan saat ini yang dinilai sudah tidak memadai.
“Dengan pembangunan ini, masyarakat yang datang ke kantor kelurahan dapat memperoleh pelayanan yang lebih nyaman,” ujarnya.
Lis Darmansyah menambahkan, pada tahun anggaran mendatang Pemerintah Kota Tanjungpinang merencanakan realokasi anggaran sekitar Rp600 juta untuk setiap kelurahan. Anggaran tersebut sebagian dialokasikan untuk menampung aspirasi masyarakat, sementara sebagian lainnya bersifat direktif atau politis, namun tetap dikendalikan agar selaras dengan usulan warga yang tercatat dalam bank data pemerintah daerah.
“Dengan demikian, Musrenbang dapat memberikan panduan yang jelas mengenai kebutuhan yang mendesak dan yang menjadi prioritas,” ucap Lis Darmansyah.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, Musrenbang merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Ia mengingatkan agar setiap usulan yang disampaikan telah mempertimbangkan aspek teknis. Menurutnya, masih kerap ditemukan usulan pembangunan infrastruktur, seperti sekolah, yang belum memperhatikan skala bangunan maupun status lahan.
“Oleh karena itu, setiap usulan akan dikaji berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah. Silakan sampaikan usulan pada tahun ini, karena pada tahun berikutnya pembahasan akan difokuskan pada realisasi dari usulan yang telah disampaikan,” ujar Riono.
Di tempat yang sama, Lurah Bukit Cermin Ima Rosida menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih kelurahannya, termasuk sejumlah prestasi di tingkat nasional. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara tim kelurahan, perangkat pemerintah kota, dan para pemangku kepentingan.
“Dalam Musrenbang ini, terdapat 55 usulan yang disampaikan masyarakat. Kami berharap seluruh bidang dapat terakomodasi dengan baik,” kata Ima.











