Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (15/6/2026).
Rapat koordinasi tingkat nasional tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia bersama sejumlah kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).
Dari Kota Tanjungpinang, kegiatan dihadiri Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tanjungpinang, Hamerudin, bersama perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Dalam arahannya, Tito Karnavian menegaskan bahwa koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas harga barang dan jasa serta melindungi daya beli masyarakat.
Menurut Tito Karnavian, pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam pengendalian inflasi karena lebih memahami kondisi riil di lapangan, termasuk ketersediaan pasokan, distribusi barang, hingga perkembangan harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing.
“Koordinasi yang terus dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas inflasi. Pemerintah daerah memiliki peran strategis karena paling memahami kondisi lapangan,” ujar Tito Karnavian.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Tito Karnavian menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Pendataan mencakup seluruh aktivitas usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar.
Menurutnya, hasil sensus akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data ini sangat penting untuk perencanaan pembangunan, peningkatan investasi, penguatan UMKM, hingga pengembangan sektor-sektor ekonomi baru,” kata Tito Karnavian.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan sensus membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pemerintah daerah, terutama dalam membantu sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bersedia memberikan data yang akurat.
“Pemerintah daerah kami harapkan dapat membantu menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Sinergi ini nantinya akan diperkuat melalui Surat Edaran Bersama antara pemerintah daerah dan BPS, karena data ekonomi yang akurat akan sangat berpengaruh terhadap perumusan kebijakan, termasuk dalam pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito Karnavian juga memaparkan perkembangan inflasi nasional berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS per 2 Juni 2026. Inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 0,28 persen.
Kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dengan andil 0,12 persen. Sementara kelompok transportasi mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,61 persen dengan andil 0,07 persen.
Selain itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami inflasi sebesar 0,45 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,40 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen.
Di sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi sebesar 0,74 persen sehingga turut menahan laju inflasi nasional.
Tito Karnavian menyebut sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi bulanan antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan tomat.
“Pergerakan harga komoditas pangan dan transportasi perlu terus diwaspadai. Pemerintah daerah harus melakukan langkah antisipatif agar inflasi tetap terkendali dan tidak berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat,” katanya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tanjungpinang, Hamerudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, baik dalam pengendalian inflasi maupun pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, data ekonomi yang akurat menjadi salah satu instrumen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemko Tanjungpinang menyambut baik arahan Mendagri. Kami siap bersinergi dengan BPS untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, karena data yang akurat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran,” ujar Hamerudin.
Ia menjelaskan, Pemko Tanjungpinang akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan sensus.
Sementara dalam pengendalian inflasi, TPID Kota Tanjungpinang terus menjalankan berbagai langkah konkret, mulai dari pemantauan rutin harga dan stok bahan pokok, pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah, penguatan kerja sama antar daerah, koordinasi dengan Bulog dan distributor, hingga pemanfaatan data inflasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Ke depan, Pemko Tanjungpinang akan terus memperkuat kolaborasi dan respons cepat terhadap gejolak harga sehingga inflasi dapat terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” tutup Hamerudin.
Melalui partisipasi aktif dalam rakor pengendalian inflasi dan dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berbasis data dan berkelanjutan.












