Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudin Pora) menata kawasan sarana olahraga dengan menertibkan puluhan lapak yang berdiri di atas aset pemerintah di Jalan Rasamala Hijau, Perumahan Kosambi Baru, Kecamatan Cengkareng, Kamis (30/7/2026).
Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, yakni sebagai fasilitas olahraga dan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kawasan yang ditata memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi. Sebelum dilakukan penertiban, lahan tersebut ditempati sekitar 20 pedagang yang memanfaatkan area itu sebagai lokasi usaha sejak masa pandemi Covid-19.
Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Barat, Joko Suparno, mengatakan penataan kawasan telah melalui koordinasi dengan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Proses penataan akan direalisasikan mulai akhir Juli 2026 setelah seluruh tahapan administrasi rampung.
Menurut Joko, anggaran untuk penutupan kawasan telah disiapkan sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan sesuai rencana.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Penutupan kawasan akan mulai dilaksanakan pada akhir bulan ini dan anggarannya sudah tersedia. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, kami akan langsung melakukan tindak lanjut di lapangan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi aset pemerintah menjadi sarana olahraga,” kata Joko.
Ia menjelaskan, lahan tersebut pada awalnya merupakan area kosong yang juga berfungsi sebagai kawasan pendukung lapangan tenis. Namun, ketika pandemi Covid-19 melanda, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat berdagang guna membantu pemulihan ekonomi warga.
Seiring membaiknya kondisi sosial dan ekonomi, aset milik pemerintah itu kini akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas.
“Pada masa Covid-19 kawasan ini dimanfaatkan sementara untuk aktivitas ekonomi masyarakat. Kini kondisi sudah kembali normal sehingga aset pemerintah akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai fasilitas olahraga dan ruang publik yang representatif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penataan, sekitar 250 personel gabungan diterjunkan. Mereka terdiri atas unsur perangkat daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), satuan pelaksana, satuan tugas terkait, hingga Tim Pelangi Kecamatan.
Selama proses penertiban berlangsung, seluruh aktivitas perdagangan di lokasi dihentikan untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan memastikan proses penataan berjalan tertib.
Joko menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah.
Ke depan, kawasan itu akan dikembangkan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan tersebut diharapkan mampu menghadirkan ruang olahraga yang lebih representatif, nyaman, dan aman bagi warga.
“Harapan kami, setelah proses penataan selesai, kawasan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan olahraga. Apabila tersedia dukungan anggaran pada tahap berikutnya, fasilitas ini akan terus dikembangkan agar semakin nyaman, aman, dan bermanfaat bagi warga Jakarta Barat,” ujar Joko.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Jakarta Barat berharap keberadaan aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang publik yang mendukung aktivitas olahraga, memperkuat interaksi sosial masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih sehat dan tertata.













