Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Jakarta Barat menunda sementara penertiban dan penataan parkir di kawasan CNI, Puri Kembangan, Kecamatan Kembangan.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah setelah berdialog dengan perwakilan kelompok masyarakat yang sebelumnya menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana penertiban parkir.
Pertemuan antara Pemerintah Kota Jakarta Barat dan perwakilan massa aksi berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Iin mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah kota.
“Setelah mendengarkan aspirasi dari teman-teman, kami sepakat dan memutuskan untuk menunda sementara penertiban parkir di kawasan CNI,” kata Iin.
Menurut Iin, kebijakan penertiban dan penataan parkir tidak hanya dilakukan di kawasan CNI, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Jakarta Barat.
Oleh karena itu, seluruh camat dan jajaran terkait dilibatkan dalam pembahasan guna mencari solusi terhadap persoalan parkir di masing-masing wilayah.
“Penertiban dan penataan parkir liar tidak hanya dilakukan di kawasan CNI, tetapi juga di semua wilayah. Oleh karena itu, dalam diskusi ini kami menghadirkan seluruh camat dan jajaran terkait untuk mencari solusi,” ujarnya.
Iin menjelaskan, penundaan dilakukan agar pemerintah kota bersama perangkat terkait dapat mengkaji berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat selanjutnya akan menggelar rapat lanjutan untuk merumuskan langkah penataan yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban kawasan dan kelancaran lalu lintas.
“Untuk itu, penertiban di kawasan CNI kami tunda sementara sampai persoalan ini dirapatkan bersama jajaran terkait guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Iin.
Belum dijelaskan sampai kapan penundaan tersebut diberlakukan. Pemerintah Kota Jakarta Barat juga belum menyampaikan jadwal pelaksanaan rapat lanjutan ataupun skema penataan parkir yang akan diterapkan di kawasan CNI.
Hasil pembahasan bersama jajaran terkait nantinya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam menentukan langkah penataan parkir di kawasan tersebut.











